SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mendukung rencana Kementerian Agama yang berencana memperpanjang durasi pembekalan pra-nikah.
Menurut Novan, kebijakan ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada calon pengantin agar mereka lebih siap menghadapi kehidupan berumah tangga, sehingga potensi perceraian dapat diminimalisir, khususnya di kalangan pasangan muda.
Saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Sabtu (8/3/2025), Novan menilai bahwa pembekalan pra-nikah yang selama ini hanya berlangsung satu hari belum cukup efektif untuk membekali calon pasangan suami istri.
“Jadi memang perlu adanya peningkatan berkaitan tentang sosialisasi pernikahan, apa saja hukum pernikahan, dan apa saja yang harus dilakukan pasca pernikahan,” jelas Novan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan memberikan masukan terkait materi yang disampaikan dalam pembekalan tersebut agar lebih komprehensif.
“Nanti pemerintah daerah sendiri juga akan memberikan masukan, salah satunya melalui edukasi dalam program pesan pra-nikah yang ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada calon mempelai,” tambahnya.
Terkait kekhawatiran akan potensi praktik percaloan jika waktu pembekalan diperpanjang, Novan menegaskan bahwa pengawasan yang ketat akan diterapkan untuk mencegah hal tersebut terjadi.
“Itu tetap dilakukan pengawasan ya. Karena dengan maraknya tingkat perceraian, yang kebanyakan terjadi pada pasangan usia muda, pengawasan sangat penting untuk memastikan tidak ada kecurangan,” tegasnya.
Novan meyakini bahwa jika pembekalan pra-nikah diperpanjang menjadi tiga hari atau bahkan sepekan, hasilnya akan lebih optimal selama diawasi dengan baik.
“Harapannya sih begini ya, paling tidak langkah ini bisa meminimalisir tingkat perceraian. Memang perceraian ini ada banyak faktor, tapi dengan pembekalan tersebut, calon mempelai dapat mempersiapkan diri secara fisik maupun mental,” pungkasnya. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()






