Kukar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 telah dilaksanakan pada Selasa, 22 April 2025, di ruang rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kutai Kartanegara.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan sektor terkait lainnya.
Pembukaan acara dimulai dengan penyampaian Rancangan RKPD 2026 oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapeda, Syarifah Vanesa Vilna, yang menggarisbawahi pentingnya partisipasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Syarifah menegaskan bahwa perencanaan RKPD 2026 merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi.
“Kami ingin memastikan bahwa proses perencanaan ini melibatkan masyarakat secara langsung dan mencerminkan kebutuhan mereka,” ucap Syarifah.
Tahapan penyusunan RKPD mencakup perbaikan rancangan yang akan dilakukan hingga Juni 2025, yang selanjutnya akan menjadi dasar untuk penganggaran APBD tahun 2026.
“Proses ini adalah bagian dari tahapan yang lebih besar, dan kami ingin melibatkan setiap stakeholder untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tambahnya.
Syarifah juga menekankan bahwa proses ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat.
Dalam analisis ekonomi, Syarifah juga memaparkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Kutai Kartanegara menunjukkan kemajuan yang positif antara 2021 hingga 2024, meskipun ada penurunan proyeksi untuk tahun 2025-2026 akibat faktor eksternal.
Meskipun demikian, sektor-sektor lain seperti pengeluaran per kapita menunjukkan perkembangan yang baik.
“Indeks Pembangunan Manusia di Kutai Kartanegara terus menunjukkan peningkatan, meskipun sektor pendidikan dan kesehatan masih menjadi perhatian besar kami,” ujarnya.
Masalah ketimpangan dalam kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan tetap menjadi isu utama dalam perencanaan RKPD 2026.
Selain itu, pembangunan infrastruktur dan penguatan kawasan ekonomi juga menjadi prioritas agar pemerataan pembangunan dapat tercapai lebih cepat.
Tema utama pembangunan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2026 adalah Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pemerataan Infrastruktur Pembangunan yang Berkelanjutan.
Syarifah berharap tema ini dapat mendukung upaya pencapaian pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan, dengan melibatkan partisipasi semua pihak.
“Setelah Musrenbang hari ini, masukan yang kami terima akan disusun dan dijadikan dasar untuk penyusunan Perda RPJMD, sehingga seluruh rencana pembangunan bisa berjalan sesuai dengan visi jangka panjang daerah,” tutupnya.(Adv)
![]()







