SANGATTA — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini menjadi pusat integrasi berbagai urusan administrasi masyarakat dan pelaku usaha. Peresmian MPP Kutim dilakukan secara virtual bersama sepuluh daerah lain di Indonesia oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini.
Berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim di Bukit Pelangi, MPP menghadirkan 132 jenis layanan dari 31 instansi. Layanan tersebut melibatkan instansi vertikal, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyampaikan bahwa fasilitas ini masih akan terus disempurnakan. “Kita baru saja memulai secara resmi MPP ini, jadi bertahap akan terus kita benahi fasilitas yang ada demi kelancaran dan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Darsafani menuturkan, Pemkab Kutim juga sedang membangun gedung MPP baru berkapasitas tiga lantai yang ditargetkan rampung pada 2027. “Bahkan kami targetkan pada awal tahun depan, layanan MPP Kutim ini sudah bisa running sempurna,” katanya.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi yang hadir dalam peresmian menilai kehadiran MPP menjadi langkah besar dalam pembenahan birokrasi. Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi berpindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan. “Misal pengurusan administrasi kependudukan, KTP-nya hilang, cukup datang ke MPP saja untuk melakukan pencetakan. Juga di sini bisa bayar PDAM, kirim paket, dan perpanjangan SIM,” ujarnya.
Mahyunadi menambahkan, MPP tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga pelaku usaha. “Di sini ada loket pajak, imigrasi, bea cukai, layanan perizinan OSS, hingga perbankan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara. Jadi pelaku usaha yang ingin konsultasi perizinan berusaha bisa langsung ke sini,” jelasnya.
Ia menegaskan MPP menjadi wujud transparansi pelayanan. “Tidak ada lagi istilah dipersulit, tidak ada lagi namanya amplop-amplop. Semua terbuka dan transparan dalam hal pemberian kemudahan layanan kepada masyarakat,” tegas Mahyunadi.
Dengan kehadiran MPP ini, Kutim memantapkan langkah menuju birokrasi modern berbasis pelayanan publik yang efisien, transparan, dan terintegrasi.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()






