JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperluas penerapan teknologi dalam tata kelola koperasi melalui bantuan perangkat dan aplikasi akuntansi digital. Sebanyak 59 koperasi telah memperoleh program tersebut selama periode 2024 hingga 2025.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutim melaksanakan program secara bertahap. Pada 2024, bantuan diberikan kepada 34 koperasi. Jumlah tersebut kemudian bertambah 25 koperasi pada 2025.
Bantuan yang disalurkan berupa komputer dan printer serta fasilitasi penerapan aplikasi akuntansi digital. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat sistem pencatatan dan pengelolaan keuangan koperasi.
Kepala Diskop UKM Kutim Marhadyn mengatakan perubahan sistem tersebut menjadi bagian dari kebutuhan koperasi untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Hal tersebut disampaikannya setelah menghadiri acara di Caroline Astor Ballroom, Hotel The St Regis, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026) malam. Marhadyn dalam kesempatan tersebut mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
“Kita sudah harus meninggalkan cara-cara lama yang manual,” kata Marhadyn.
Menurutnya, penggunaan aplikasi akuntansi digital dapat membantu koperasi mengelola laporan keuangan secara lebih akurat dan terstandardisasi. Sistem tersebut juga diharapkan memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Melalui penyaluran perangkat komputer, printer, serta aplikasi akuntansi digital kepada total 59 koperasi sepanjang tahun 2024 dan 2025 ini, tata kelola keuangan koperasi di Kutim kini jauh lebih transparan, akuntabel, dan kredibel di mata anggota maupun masyarakat,” ujarnya.
Marhadyn mengatakan modernisasi tata kelola tidak hanya berpengaruh terhadap laporan keuangan. Penggunaan teknologi juga dapat membantu meningkatkan efisiensi dalam kegiatan operasional koperasi.
Koperasi yang telah memperoleh dukungan digitalisasi diharapkan mampu mengembangkan pengelolaan usaha secara lebih profesional. Peningkatan kapasitas tersebut juga dinilai penting agar koperasi mampu menghadapi persaingan dan berkembang secara mandiri.
“Langkah modernisasi tersebut tidak hanya mendongkrak efisiensi operasional internal lembaga, tetapi juga memastikan koperasi di Kutim semakin siap bersaing, mandiri, serta membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Marhadyn.
Pemkab Kutim berharap pemanfaatan teknologi dapat terus diperluas sehingga semakin banyak koperasi memiliki sistem administrasi dan keuangan yang tertata. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang transparan, akuntabel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







