Samarinda – Dalam upaya membangkitkan semangat dan pengetahuan generasi muda, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Acara yang berlangsung di Aula Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah di Jln. Perjuangan Raya, pada tanggal 9 Maret 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh siswa-siswi yang antusias untuk menggali lebih dalam mengenai peraturan yang berfungsi sebagai panduan bagi pemuda dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Andi Adi, sapaan akrabnya, menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemuda tentang peran serta tanggung jawab mereka.
“Kami berharap pemuda dapat terlibat aktif dalam pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya dengan penuh semangat.
Politisi dari Partai Golkar ini menekankan bahwa Generasi Z adalah calon-calon pemimpin masa depan Kaltim.
“Oleh karena itu, penting bagi pemuda dan Generasi Z untuk dibekali dengan pengetahuan tentang organisasi dan kepemimpinan.”
Dalam kesempatan itu, Andi juga menggarisbawahi peran pemerintah yang krusial dalam mendukung aktivitas pemuda. Ia menekankan pentingnya pemfasilitasan kegiatan pemuda, termasuk penyediaan sekretariat yang memadai.
“Gubernur Kaltim berkomitmen untuk mendukung hal ini. Rudi Mas’ud berharap agar pemuda Kaltim melek digital dan memiliki sumber daya manusia yang lebih unggul dibandingkan pemuda dari provinsi lain,” tutupnya.
Dengan perhatian yang tinggi terhadap pengembangan pemuda, acara ini menjadi langkah penting dalam menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan dan berkontribusi dalam pembangunan Kaltim yang lebih baik.
![]()





