SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) serius dalam upaya menjadikan desa sebagai dasar pembangunan. Terbukti mulai tahun 2024 ini meluncurkan program jangka panjang yang bertujuan mendorong kemandirian desa dan penguatan ekonomi rakyat. Harapannya, dalam 10 tahun ke depan daya saing desa meningkat.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim Trisno pada hari Rabu (06/11/2024) menyatakan bahwa tahun 2024 ini Pemkab menyediakan alokasi anggaran Rp1 miliar per desa. Sementara untuk tahun 2025 diperkirakan perlu untuk menaikkan penyediaan anggaran sebesar Rp. 2 miliar per desa.
Demi membuat programnya efektif dan partisipatif, Pemkab mengundang perwakilan desa-desa dari Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan untuk mendiskusikan rencana dan kebutuhan pembangunan mereka. Pertemuan terjadi dengan melibatkan kepala desa, perangkat desa, BPD, LPM, tokoh adat, karang taruna, PKK, kepala dusun, hingga RT.
Dalam pertemuan tersebut, peserta diminta untuk menyampaikan usulan serta mempresentasikan kebutuhan dan visi pembangunan desa masing-masing untuk 10 tahun ke depan. Hal tersebut dilakukan karena visi yang diinginkan oleh Pemkab tidak hanya difokuskan pada proses dan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
“Program ini tidak berfokus pada Musrenbangdes secara umum. Targetnya lebih kepada pengembangan ekonomi masyarakat dan kemandirian desa untuk jangka panjang,” tutur Trisno
Trisno juga menambahkan bahwa program yang diluncurkan ini tidak berfokus hanya pada pembangunan fisik, melainkan juga menyasar pada penguatan kelembagaan ekonomi desa. Tujuannya dengan kuatnya kelembagaan ekonomi akan menciptakan kemandirian desa.
![]()






