Samarinda—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda terus melakukan konsolidasi daerah di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RT, kecamatan, hingga kelurahan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menyampaikan harapan besar agar tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada dapat meningkat secara signifikan.
“Pilkada adalah momen penting dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah,” ungkap Firman.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahapan dan jadwal Pilkada Serentak 2024 telah mencakup proses-proses krusial, mulai dari perencanaan program, pembentukan penyelenggara, hingga penghitungan suara. Saat ini, masa kampanye tengah berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Selama 60 hari kampanye, meskipun hanya ada satu pasangan calon di Kota Samarinda, debat publik tetap digelar sebanyak tiga kali untuk membahas visi dan misi secara mendalam.
“Target kami pada Pilkada nanti adalah partisipasi masyarakat berada di atas 70 persen,” tegas Firman.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Upaya konsolidasi ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Samarinda dalam meningkatkan kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. (ADV)
![]()





