Samarinda – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), menerima aspirasi 30 tokoh pada tanggal 28 Oktober 2024, para tokoh yang tergabung dalam Gerakan Bara Kemang, yang di pimpin oleh Refly Harun dan Marwan Batubara.
Kedatangan mereka membawa inspirasi yang terkait persoalan Fufufafa yang di sinyalir milik akun Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Kedatangan mereka diterima secara langsung oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung yang didampingi Ketua Komite 1 DPD RI, Andi Sofyan Hasdam beserta jajarannya.
Pasca kunjungan parah tokoh tersebut, muncul pemberitaan di beberapa media, yang memberitakan kedatangan mereka untuk memenuhi undangan dari DPD RI, sehingga isu yang berkembang DPR RI sedang memproses Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Komite 1 DPD RI, Andi Sofyan Hasdam menggelar konferensi pers, di Kantor DPD RI Perwakilan Kaltim, yang beralamat di Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (2/11/24).
Andi Sofyan Hasdam menjelaskan bahwa kehadiran mereka untuk beraudiensi memang tidak salah, dikarenakan Lembaga DPD RI merupakan Lembaga yang bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat.
“Ada beberapa yang harus saya luruskan, pada kesempatan ini saya ingin mengatakan bahwa kehadiran 30 tokoh tersebut karena atas permintaan mereka, melalui surat resmi, jadi jangan terbalik, seolah-olah DPD RI yang mengundang mereka untuk beraudiensi,” Ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa publik perlu tau, DPD RI tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan Wakil Presiden RI.
“Jangan seolah-olah DPD RI sedang mempersiapkan proses pemakzulan Gibran. Kemudian DPR RI sedang mengadili Jokowi. Kita sendiri tidak tau apa yang harus di adili,” jelas Andi Sofyan Hasdam.
Andi Sofyan Hasdam mengungkapkan terkait aspirasi dari 30 tokoh tersebut belum ada tindaklanjut, namun ia mengaku bahwa aspirasi tersebut akan di sampaikan kepada Pimpinan DPD RI nantinya.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan kepada mereka bahwa aspirasi ini akan kami teruskan kepada Pimpinan DPD RI, karena DPD RI bukan milik perorangan melainkan lembaga kolektif, tidak ada mengambil keputusan hanya oleh satu atau dua orang, harus di bawa ke paripurna,” katanya.
Saat di singgung terkait cinderamata yang di berikan oleh delegasi Gerakan Bara Kemang berupa kaos yang bertuliskan “Adili Jokowi” yang memiliki simbol “Tali Gantung”. Andi Sofyan Hasdam menjelaskan terkait isi baju kaos hitam tersebut, pihaknya tidak mengetahui.
“Pas agenda selesai, para delegasi mengatakan ada oleh-oleh dari kami, berupa kaos baju hitam dan mereka sendiri yang buka, kemudian mereka pasang depan kami. Kami juga tidak mengetahui apa isi baju tersebut,” pungkasnya.
![]()





