Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Jalan H. Achmad Amins, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang.
Forum tersebut membahas penanganan longsor di Perumahan Diplomat dan dihadiri perwakilan BPBD, Bagian Hukum, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan forum ini bertujuan menyamakan pandangan terkait solusi jangka panjang bagi warga terdampak.
“Tadi kita mengadakan FGD bersama Dinas Perkim, BPBD, Bagian Hukum, dan PUPR terkait permasalahan longsor di Perumahan Diplomat. Dalam forum tersebut, kami menyamakan pandangan. Pihak pengembang sudah memberikan arahan mengenai relokasi, yang nantinya akan dituangkan dalam surat resmi,” ujar Deni.
Menurutnya, pengembang akan mengajukan surat permohonan perubahan site plan kepada Dinas Perkim. Perubahan ini bertujuan mengalihkan wilayah terdampak longsor menjadi ruang terbuka atau fungsi lain, sekaligus menyiapkan lokasi relokasi bagi warga.
“Mereka juga siap memberikan relokasi atau ganti rugi terhadap tanah yang terdampak,” tegas Deni.
Selain itu, Komisi III DPRD Samarinda meminta BPBD memastikan wilayah terdampak tidak menimbulkan risiko lanjutan.
“Kekhawatirannya adalah retakan dan longsor dapat menjalar ke blok lain. Karena itu, BPBD akan melakukan kajian risiko bencana di lokasi tersebut, supaya masalah serupa tidak terulang di masa depan,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, ujar Deni, adalah menunggu surat resmi dari pengembang terkait perubahan site plan. Setelah itu, informasi akan disampaikan kepada masyarakat terdampak.
“Relokasi rencananya tetap berada di dalam kawasan perumahan, memanfaatkan lahan milik pengembang yang masih tersedia,” tutupnya.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()




