SAMARINDA — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membangun insinerator di setiap kecamatan sebagai upaya pengurangan sampah mulai mendapat perhatian dari legislatif. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengingatkan agar pembangunan fasilitas pembakaran sampah ini tidak sekadar menjadi proyek simbolis tanpa arah pengelolaan yang jelas.
“Setiap kecamatan memang direncanakan punya insinerator. Tapi jangan hanya dipasang tanpa kejelasan soal operasional, pemeliharaan, dan pengelolaan limbah hasil pembakarannya,” ujar Iswandi.
Rencana pembangunan tahap awal akan dimulai di Kecamatan Samarinda Seberang dengan memanfaatkan lahan milik Perumdam Tirta Kencana. Proyek ini disebut sebagai langkah awal mengurangi ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan yang selama ini menjadi pusat penampungan sampah di Samarinda.
Namun Iswandi menegaskan bahwa pembangunan insinerator bukan satu-satunya solusi dari permasalahan sampah yang jumlahnya mencapai 600 ton per hari.
“Kita tidak bisa anggap insinerator sebagai satu-satunya jawaban. Aspek pengurangan dari sumber, edukasi masyarakat, hingga sistem daur ulang juga perlu dikuatkan,” paparnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kajian mendalam sebelum proyek berjalan, termasuk studi dampak lingkungan dan risiko kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan.
“Proyek sebesar ini butuh kajian yang matang. Harus jelas teknologinya, biaya operasionalnya, dan sistem kontrol pencemarannya. Jangan sampai justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Komisi II DPRD Samarinda, lanjut Iswandi, akan mengawal proses ini agar tidak terburu-buru dan mengabaikan prinsip kehati-hatian. Ia juga mendorong adanya keterlibatan publik dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan, sosialisasi, hingga pengawasan pasca pembangunan.
“Kalau memang ini dianggap langkah yang bagus, ya tentu kita dorong. Tapi tetap perlu hati-hati, jangan sampai jadi beban tambahan bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





