Rabu, 3 Juni 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Daerah Samarinda

KEBIJAKAN PENGELOLAAN PADA SAMPAH DI KOTA SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Reading Time: 3 mins read
A A
19 September 2024

Samarinda – Mahasiswi Universitas Mulawarwan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Auliyah Andriyani angkatan 2022 melakukan penelitian terkait kebijakan pengelolaan sampah di Kota Samarinda karena dia menganggap bahwa persoalan sampah di Kota Samarinda menjadi permasalahan yang harus di perhatikan oleh Pemerintah Kota.

Persoalan pengelolaan sampah telah menjadi permasalahan serius di Kota Samarinda, ibukota Provinsi Kalimantan Timur. Walaupun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No. 2/2011 tentang Pengelolaan Sampah, namun hal ini belum mampu menyelesaikan persoalan sampah di kota ini.Sebelum Perda No. 2/2011 tersebut diterbitkan, upaya penanganan persoalan sampah sebenarnya juga telah dilakukan berdasarkan beberapa Perda untuk memberikan dasar legalitas yang kuat. Pada 1987, Pemkot Samarinda menerbitkan Perda No. 5/ 1987.

Kemudian pada tahun 2002 diterbitkan Perda No. 19/2002 untuk mengganti Perda sebelumnya. Kebijakan-kebijakan itu mengatur persoalan yang sama dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat, tetapi pada kenyataannya pengelolaan sampah di kota ini masih menyisakan permasalahan.

Produksi sampah cenderung meningkat dari tahun ke tahun sementara peningkatan kemampuan pengangkutan sampah masih terbatas dan bahkan tertinggal dibandingkan pertumbuhan produksi sampah. Bahkan pernah dilaporkan bahwa sebanyak 300 ton sampah tidak terangkut per hari di kota ini.

Kota Samarinda memiliki wilayah seluas 718 km2 dengan populasi tahun 2014 sebesar 830.676 jiwa, sehingga kepadatan penduduk di kota ini adalah 1.157 jiwa/km2, peningkatan jumlah penduduk dari tahun ke tahun memiliki korelasi dengan peningkatan produksi sampah yang dihasilkan terutama dari sektor rumah tangga.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan otonomi daerah secara utuh pada daerah kabupaten dan daerah kota. Sebagai konsekuensinya daerah otonom mempunyai kewenangan dan kekuasaan serta keleluasaan untuk melaksanakan kebijakan menurut aspirasi masyarakat selama tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Tujuan pemberian otonomi daerah yaitu memungkinkan daerah tersebut dapat mengatur hak dan kewajiban daerah otonom dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan setempat sesuai peraturan perundang-undangan dalam meningkatkan hasil guna dan daya guna penyelenggaraan pemerintah dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksana pembangunan.

Perubahan besar pada daerah otonom yang terjadi meliputi perubahan struktur ekonomi, pola konsumsi, teknologi, sistem nilai, sumberdaya alam, dan yang terpenting adalah terjadi perubahan fisik wilayah dan lingkungan hidup yang dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain perkembangan penduduk, tekanan terhadap sumber daya alam dan lingkungan, serta penyesuaian terhadap teknologi dan kebudayaan. Dalam hal ini faktor lingkungan sangat menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Masalah yang dialami ialah berupa sarana dan prasarana yang disebutkan pada hasil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda. Kota Samarinda memiliki jumlah transportasi pengangkut sampah dengan layak pakai 67%. Adapun hambatan lainnya berupa kurangnya petugas sampah dalam pemilahan dan pengangkutan sampah yang diketahui berdasarkan hasil penelitian bahwa petugas tersebut merupakan partisipasi masyarakat dengan status pekerja sosial dan tidak tetap.

Sehingga menurut Auliyah, hal ini membuat Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda kesulitan dalam melakukan koordinasi di lapangan, sebab petugas yag dimaksud memiliki pekerjaan lain, serta ditemukannya keadaan tidak menentu dalam penyesuaian jadwal pengangkutan. Ditemukan juga fakta yang menunjukkan bahwa masyarakat Kota Samarinda memang belum teredukasi dengan baik atau masih acuh terhadap sampah yang ia hasilkan.

Auliyah juga menjelaskan bahwa ada beberapa alternatif kebijakan yang bisa mengurangi persoalan sampah di Kota Samarinda di antarnya

  • Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program-program berbasis komunitas. Ini bisa mencakup pembentukan bank sampah, program pemilahan sampah di tingkat RT/RW, dan pelatihan pengelolaan sampah organik di rumah tangga. Memerlukan sosialisasi dan pelatihan yang intensif serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah. Manfaat : Meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat, mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA, serta menciptakan nilai ekonomi dari sampah.
  • Penerapan Teknologi Pengolahan Sampah Modern Mengadopsi teknologi seperti waste-to-energy (mengubah sampah menjadi energi), komposting skala besar untuk sampah organik, dan fasilitas daur ulang untuk plastik dan logam. Biaya investasi awal yang tinggi dan kebutuhan akan tenaga kerja terampil untuk mengoperasikan teknologi tersebut. Manfaat : Mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, mengurangi dampak lingkungan, dan menghasilkan sumber energi baru dari sampah.
  • Kebijakan Zero Waste zero waste yang bertujuan untuk mengurangi produksi sampah secara keseluruhan dengan mendorong penggunaan ulang (reuse), pengurangan penggunaan (reduce), dan daur ulang (recycle). Memerlukan perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha, serta perlu adanya insentif atau regulasi yang ketat. Manfaat : Menurunkan jumlah sampah yang harus dikelola secara signifikan, mempromosikan gaya hidup berkelanjutan, dan memperpanjang umur TPA.
  • Penerapan Ekonomi Sirkular konsep ekonomi sirkula, di mana material dan produk didesain untuk digunakan kembali atau didaur ulang sebanyak mungkin. Hal ini dapat dilakukan dengan menggalakkan program daur ulang industri dan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Memerlukan investasi dalam infrastruktur dan teknologi, serta perubahan cara pandang dan praktik bisnis yang signifikan. Manfaat : Mengurangi limbah, menciptakan lapangan kerja baru di sektor daur ulang dan pengelolaan limbah, serta mengurangi ketergantungan pada bahan baku baru.
  • Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Mendorong kemitraan publik-swasta dalam pengelolaan sampah, di mana perusahaan swasta dapat berperan dalam pengelolaan, daur ulang, atau pengolahan limbah dengan model bisnis yang berkelanjutan. Memerlukan regulasi yang jelas dan insentif yang tepat untuk menarik investasi swasta. Manfaat : Meningkatkan kapasitas dan efisiensi pengelolaan sampah, mengurangi beban pemerintah, dan menciptakan peluang bisnis baru.

Terakhir Auliyah menekankan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), harus bekerja sama dalam menangani persoalan sampah di Kota Samarinda, Tutupnya.

 

Loading

Share161SendShareSend
Tags: Headline
Leave Comment

Berita Terkait

Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Tegas Tolak Politisasi Pilrek Unmul, Tokoh Lintas Elemen Sampaikan Peringatan Keras

Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Pelapor Berinisial A Desak Kejelasan Kasus Penganiayaan, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Rayakan HUT ke-26, LPADKT Perkuat Sinergi Bangsa dan Kepedulian Sosial di Kota Samarinda

Ijazah Paket C SKB Bontang Diakui Negara, Bisa Lanjut Kuliah hingga Naik Karier

Bangun Mentalitas Juara, SKB Bontang Fokus Pulihkan Kepercayaan Diri Siswa Paket

SDN 003 Bontang Utara Dapat Rehab Toilet, Tingkatkan Kenyamanan Siswa

SDN 003 Bontang Utara Kembangkan Ekstrakurikuler Berbasis Minat, Olahraga dan Seni Jadi Primadona

Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Tegas Tolak Politisasi Pilrek Unmul, Tokoh Lintas Elemen Sampaikan Peringatan Keras

23 Mei 2026

Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

15 Mei 2026

Pelapor Berinisial A Desak Kejelasan Kasus Penganiayaan, Minta Pelaku Segera Ditangkap

14 Mei 2026

Rayakan HUT ke-26, LPADKT Perkuat Sinergi Bangsa dan Kepedulian Sosial di Kota Samarinda

10 Mei 2026

Ijazah Paket C SKB Bontang Diakui Negara, Bisa Lanjut Kuliah hingga Naik Karier

29 April 2026

Bangun Mentalitas Juara, SKB Bontang Fokus Pulihkan Kepercayaan Diri Siswa Paket

29 April 2026

Terpopuler

Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Tegas Tolak Politisasi Pilrek Unmul, Tokoh Lintas Elemen Sampaikan Peringatan Keras

Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Tegas Tolak Politisasi Pilrek Unmul, Tokoh Lintas Elemen Sampaikan Peringatan Keras

23 Mei 2026
Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

15 Mei 2026
Pelapor Berinisial A Desak Kejelasan Kasus Penganiayaan, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Pelapor Berinisial A Desak Kejelasan Kasus Penganiayaan, Minta Pelaku Segera Ditangkap

14 Mei 2026
Rayakan HUT ke-26, LPADKT Perkuat Sinergi Bangsa dan Kepedulian Sosial di Kota Samarinda

Rayakan HUT ke-26, LPADKT Perkuat Sinergi Bangsa dan Kepedulian Sosial di Kota Samarinda

10 Mei 2026
Ijazah Paket C SKB Bontang Diakui Negara, Bisa Lanjut Kuliah hingga Naik Karier

Ijazah Paket C SKB Bontang Diakui Negara, Bisa Lanjut Kuliah hingga Naik Karier

29 April 2026
Bangun Mentalitas Juara, SKB Bontang Fokus Pulihkan Kepercayaan Diri Siswa Paket

Bangun Mentalitas Juara, SKB Bontang Fokus Pulihkan Kepercayaan Diri Siswa Paket

29 April 2026

Topik Populer

Adv (253) Agus Haris wakil wali kota Bontang (8) Agus Haris wakil walikota Bontang (6) Andi Satya Adi Saputra (11) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda (8) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Anhar (9) Asn (12) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (56) BontangHebat (68) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kukar (183) Dispora Kaltim (101) DPD GMNI Kaltim (6) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (53) DPRD Samarinda (107) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Iswandi (6) Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda (7) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) Komisi IV (8) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (54) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (60) PendidikanBontang (162) Pilkada Kaltim (8) Pilkada Kukar (8) PKT (7) PT Pupuk Kalimantan Timur (11) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (62)
Next Post

BREAKING NEWS : Kediaman Pribadi Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) Di Datangi KPK

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701