SANGATTA – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mendorong Forum Anak Kutai Timur (Kutim) terus menjalankan peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Dorongan tersebut disampaikan setelah Nona Anggun dan Randy Pieter Hutagalung menyampaikan delapan poin aspirasi anak dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026.
Penyampaian aspirasi berlangsung di GSG Bukit Pelangi, di hadapan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan jajaran Forkopimda. Delapan poin tersebut dirumuskan berdasarkan hasil jaring aspirasi anak-anak di seluruh kecamatan se-Kutim.
Aspirasi yang dibawa Forum Anak mencakup pemerataan akses pendidikan dan transportasi, internet aman dan ramah anak, pemberantasan perundungan, lingkungan bebas asap rokok, fasilitas ramah disabilitas, penyediaan RTH dan taman bermain, pencegahan pernikahan usia dini, serta pelibatan anak dalam pembangunan.
Pada bidang pendidikan, Forum Anak meminta transportasi sekolah yang aman dan layak bagi anak-anak di pelosok dan kawasan pesisir. Mereka juga mendorong pengawasan konten digital serta ruang literasi digital yang sehat.
Forum Anak turut meminta pembentukan satgas khusus untuk menangani perundungan dan mekanisme pengaduan yang aman serta rahasia. Sementara itu, lingkungan bebas asap rokok, fasilitas ramah disabilitas, dan RTH yang aman menjadi aspirasi berikutnya.
Untuk pencegahan pernikahan usia dini, mereka meminta penguatan edukasi kesehatan reproduksi dan pendampingan sebaya. Forum Anak juga ingin dilibatkan dalam Musrenbang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kak Seto memberikan apresiasi terhadap keberanian Anggun dan Randy menyampaikan suara anak-anak Kutim.
“Nona Anggun, Randy, dan seluruh jajaran Forum Anak Kutim adalah agen perubahan. Tetaplah menjadi anak-anak yang berani menyuarakan kebaikan, merangkul sesama, dan menginspirasi lewat karya-karya positif,” tutur Kak Seto.
Bupati Kutim, Ardiansyah, juga menyatakan aspirasi tersebut akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah. Ia berkomitmen mengintegrasikan poin-poin tersebut ke dalam program strategis perangkat daerah, termasuk Wajib Belajar 13 Tahun, bantuan sekolah gratis, dan pembangunan RTH kecamatan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen “Suara Anak Kutai Timur” kepada Bupati Ardiansyah. Penyerahan tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan anak-anak dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).(adv)
![]()







