Kukar – Kepala Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Heri Budianto, menyambut positif kehadiran Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa koperasi tersebut akan berjalan seiring dan saling mendukung dengan BUMDes Citra Sejahtera yang telah lebih dulu beroperasi. “Kami pastikan ke depan Koperasi Merah Putih akan dikolaborasikan dengan BUMDes. Prinsipnya saling mendukung, bukan bersaing,” tegas Heri, Senin (2/6/2025).
Ia mengungkapkan, pentingnya membangun pola pikir kolaboratif dalam pengelolaan ekonomi desa. Menurutnya, koperasi bukanlah pesaing BUMDes, tetapi mitra strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. “Sering kali muncul anggapan bahwa koperasi akan menjadi saingan BUMDes. Padahal, jika dikelola dengan visi yang sama, keduanya bisa saling melengkapi dan memperluas manfaat ekonomi bagi warga,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Heri menilai sinergi antara dua entitas ekonomi desa yakni BUMDes dan koperasi merupakan kunci untuk menciptakan ekosistem usaha yang saling menguatkan. Pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Santan Ulu telah resmi dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin (26/5/2025), bertempat di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) desa.
Ia menjelaskan bahwa koperasi akan berjalan secara bertahap dengan terlebih dahulu menyelesaikan legalitas kelembagaan, sembari mengidentifikasi potensi-potensi usaha desa yang belum dijangkau BUMDes. “Pengurus koperasi nantinya akan memetakan potensi desa yang bisa digarap secara ekonomi. Kami akan pastikan tidak ada tumpang tindih dengan BUMDes, justru saling mengisi kekosongan pasar,” ungkap Heri.
Selain itu, Pemerintah Desa juga akan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran dan program Koperasi Merah Putih, agar partisipasi warga dalam membangun ekonomi desa semakin tinggi. “Kami ingin keberadaan koperasi ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Maka dari itu, selain legalitas, kami juga perkuat edukasi,” tambahnya.
Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Santan Ulu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Adv)
![]()







