BENGALON — Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menyampaikan peringatan terbuka kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) setelah longsor kembali melumpuhkan akses jalan poros Sangatta–Bengalon. Di tengah urgensi penanganan, Mahyunadi menekankan bahwa ketergantungan pada APBD justru memperlambat proses perbaikan, sementara KPC disebut memiliki kapasitas untuk bertindak lebih cepat.
“Jika harus mengandalkan APBD, perbaikan baru bisa terlaksana paling cepat tahun depan. Namun kondisi fisik jalan yang semakin parah membuat hal itu tak cukup cepat,” tegas Mahyunadi.
Jalur ini merupakan urat nadi ekonomi masyarakat Kutim dan wilayah utara. Ketika longsor terjadi, bukan hanya logistik yang terganggu, tapi juga kehidupan harian warga. Sayangnya, lokasi jalan yang dikepung tambang membuatnya rentan, apalagi saat musim hujan.
Mahyunadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi sudah memerintahkan Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk berkoordinasi dengan KPC. Langkah ini dinilai sebagai upaya mendesak untuk menghindari dampak sosial-ekonomi yang lebih besar.
Namun Pemkab tak ingin menunggu terlalu lama. Mahyunadi menggarisbawahi bahwa KPC sebagai korporasi raksasa di Kutim tidak bisa berdiam diri.
“KPC memiliki sumber daya, peralatan, dan kapabilitas finansial untuk melakukan perbaikan secara instan,” ujarnya.
Kondisi ini membuka kembali wacana keadilan fiskal dalam konteks daerah penghasil sumber daya. Ketika anggaran publik tidak cukup tanggap terhadap bencana infrastruktur, masyarakat menunggu apakah perusahaan yang mengambil keuntungan dari tanah Kutim bersedia memulangkan manfaatnya dalam bentuk tanggung jawab nyata.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()






