Samarinda – Isu beras premium palsu yang mencuat di berbagai daerah kini mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi II, Iswandi, mengingatkan bahwa praktik curang tersebut berpotensi mengancam ekonomi rumah tangga, terutama warga berpenghasilan rendah.
Dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025), Iswandi menilai meski Samarinda belum menerima laporan resmi, potensi penyebarannya tetap ada. Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Perdagangan, untuk segera melakukan langkah pencegahan dan pengawasan ketat di lapangan.
“Isu ini bukan hanya tentang etika dagang, tapi sudah menyangkut penipuan terhadap masyarakat. Bayangkan, beras kualitas biasa dijual dengan harga premium, bisa Rp20 ribu per kilo. Konsumen kecil yang paling dirugikan,” tegasnya.
Menurut politisi PDIP tersebut, dugaan pemalsuan beras bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan kemungkinan besar dilakukan secara terorganisir demi keuntungan besar.
“Saya curiga ini bukan perbuatan individu semata. Polanya masif, terstruktur, dan sangat merugikan. Konsumen merasa membeli kualitas premium, padahal sebaliknya,” ujarnya.
Iswandi meminta Dinas Perdagangan untuk melakukan inspeksi mendadak ke pasar dan distributor. Ia menilai keterlambatan justru akan memperburuk kerugian yang dialami masyarakat.
“Kami akan ikut turun sidak kalau perlu. Jangan tunggu ramai dulu baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting,” katanya.
Selain itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan pemalsuan.
“Kita bicara soal hak konsumen dan keadilan. Kalau ada yang menipu rakyat demi cuan, itu harus diproses sesuai hukum,” tegasnya lagi.
Iswandi menutup pernyataan dengan mengajak kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan kepolisian demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan.
“Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan pada produk di pasaran. Kalau kepercayaan hilang, yang rusak bukan hanya pasar, tapi stabilitas sosial kita juga bisa terganggu,” pungkasnya.((ADV/DPRDSMR/GB)
![]()




