BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai menguatkan penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui implementasi Peraturan Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan di Kota Taman benar-benar menjadi ruang yang aman, inklusif, dan ramah bagi peserta didik.
Sekretaris Disdikbud Bontang sekaligus Ketua PGRI Bontang, Saparuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan sosialisasi aturan tersebut pada 28-29 April 2026 mendatang.
Dalam pelaksanaannya, Disdikbud tidak bekerja sendiri. Mereka akan melibatkan tim terpadu lintas instansi di tingkat kota.
“Kita akan melibatkan tim kota yang diketuai langsung oleh Pak Sekda. Selain itu, kami juga menggandeng DPMPTSP untuk memberikan pencerahan kepada para guru,” ujarnya saat ditemui.
Ia menjelaskan, keterlibatan DPMPTSP penting untuk memastikan standar fasilitas dan pelayanan di sekolah benar-benar sesuai dengan konsep lingkungan ramah anak.
Menurutnya, persoalan perundungan (bullying) di sekolah tidak bisa dipandang sederhana. Banyak kasus yang tidak terlihat di permukaan atau kerap disebut seperti fenomena gunung es.
Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama lintas instansi.
“Kita tidak ingin ada praktik kekerasan yang tersembunyi. Budaya sekolah harus berubah. Melalui aturan nomor 6 ini, kita ingin memastikan sekolah adalah tempat di mana anak bisa bermain dan belajar dengan nyaman tanpa rasa takut,” tegasnya.
Ia menambahkan, tim terpadu yang dibentuk nantinya akan membagi peran sesuai tugas masing-masing untuk memastikan implementasi aturan berjalan optimal.
Dengan sinergi antara Disdikbud, PGRI, serta tim di bawah koordinasi Sekda, diharapkan pengawasan terhadap lingkungan sekolah semakin kuat dan terintegrasi.
Saparuddin pun menegaskan, upaya ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Bontang.
“Utamanya dalam menciptakan pendidikan yang aman, bebas kekerasan, dan benar-benar memanusiakan peserta didik,” pungkasnya.(adv)
![]()







