SANGATTA — Kondisi jalan nasional Sangatta–Bengalon kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meninjau langsung kerusakan parah di sejumlah titik. Ia menegaskan bahwa Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan perusahaan tambang yang menggunakan jalur tersebut, termasuk PT Kaltim Prima Coal (KPC), tidak boleh berdiam diri melihat kerusakan yang kian meluas.
“Saya mengingatkan bahwa ruas jalan ini merupakan jalur utama logistik. Kerusakannya berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius apabila sampai terputus,” ujar Rudy Mas’ud.
Ia menyebut tingginya curah hujan dan padatnya lalu lintas kendaraan angkutan barang di atas 20 ton memperparah kondisi jalan yang kini sebagian sudah terputus. Karena itu, Rudy meminta langkah konkret dan cepat agar akses ekonomi masyarakat tidak lumpuh.
“Saya minta Balai Jalan Nasional dan perusahaan tambang yang menggunakan jalur ini, seperti KPC, agar tidak mengabaikan tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat,” tegasnya.
Rudy juga menyerukan dukungan DPRD Kaltim, pemerintah provinsi, hingga DPR RI agar perbaikan infrastruktur strategis tersebut mendapat perhatian prioritas. Menurutnya, kerusakan jalan ini bukan hanya urusan teknis, tetapi menyangkut hajat hidup masyarakat dan stabilitas ekonomi wilayah.
“Jika jalan ini tidak segera ditangani, konsekuensi yang muncul akan sangat besar, baik dari sisi distribusi barang maupun potensi keresahan masyarakat,” katanya.
Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi yang turut mendampingi kunjungan tersebut menyambut baik sikap tegas Gubernur. Ia menyebut Pemkab Kutim telah berulang kali melaporkan kondisi ini ke BPJN dan pemerintah pusat, namun belum ada hasil yang nyata.
“Saya bersyukur Bapak Gubernur turun langsung melihat keadaan di lapangan, sebab kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan akibat aktivitas pertambangan yang memperparah kerusakan serta longsoran di beberapa titik,” ujarnya.
Mahyunadi menegaskan bahwa setelah peninjauan ini, Pemkab Kutim berharap Pemerintah Provinsi segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan tambang, untuk mengambil langkah tanggung jawab bersama sesuai arahan Gubernur.
Dengan situasi yang makin mendesak, publik kini menunggu tindak lanjut konkret dari Balai Jalan Nasional dan korporasi pengguna jalan agar akses utama masyarakat Kutai Timur tidak terus terabaikan.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()






