Jakarta – Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) Siap Hadir untuk Mempercepat Pemekaran Wilayah di Indonesia. Menyusul dinamika perkembangan daerah otonomi baru di Indonesia, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengumumkan bahwa Forkonas PP DOB akan mengadakan koordinasi penting pada minggu depan guna mendukung proses pemekaran wilayah.
Hal ini disampaikan dalam acara Forum Komunikasi dan Diseminasi Program Kerja dengan Media yang berlangsung di Hotel Cavinton Yogyakarta pada Jumat, (24/11/24).
Dalam forum yang bertemakan “Parlemen Kolaborasi Inklusif untuk Mempercepat Pembangunan Daerah: DPD-RI Dalam Peran Strategis Menuju Indonesia Emas 2024”,
Andi Sofyan yang juga merupakan senator dari Dapil Kalimantan Timur, menegaskan perlunya pemekaran untuk menjawab aspirasi masyarakat di daerah yang telah menyampaikan permohonan untuk menjadi DOB, meskipun saat ini moratorium pemekaran masih berlaku.
“ada rasa ketidakpuasan di antara daerah lain terkait Papua yang sudah memiliki otonomi khusus yang memungkinkan mereka melakukan pemekaran, sehingga perlu ada pemahaman yang lebih baik tentang situasi dan konteks Papua,” terangnya.
Lebih lanjut, Andi Sofyan menyoroti agenda pilkada serentak yang akan dilaksanakan mulai dari 25 hingga 27 November 2024, di mana Komite I DPD RI akan menjalankan tugas pengawasan di masing-masing daerah pemilihan.
“tanggung jawab ini sangat vital untuk memantau potensi masalah yang mungkin timbul, termasuk praktik money politics yang kian marak,dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut, penting bagi anggota Komite I untuk menghimpun masukan objektif demi efektivitas pemilihan, serta mencari solusi untuk menekan praktik negatif yang merusak demokrasi,” pungkasnya.
Andi Sofyan menilai bahwa praktik money politics yang terjadi secara masif di tengah momen pemilihan ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih perlu ditingkatkan, mengingat adanya laporan yang menyebutkan bahwa Bawaslu cenderung tidak mampu menindaklanjuti pelanggaran tersebut secara efektif di lapangan.
“Masyarakat menyampaikan kepada kami bahwa Bawaslu terlihat ‘lumpuh’ dalam menghadapi praktik money politics yang merusak integritas pilkada, di mana sering kali tindakan penyiraman uang terjadi di hadapan mereka tanpa ada langkah tegas,” tambahnya.
Dengan adanya tantangan ini, Andi menekankan, bukan hanya sekadar memperbaiki kinerja Bawaslu, tetapi lebih dari itu, diperlukan reformasi sistem yang mendasar agar kualitas pemilu di Indonesia dapat meningkat di masa yang akan datang.
Sebagai penutup, pengawasan terhadap konflik pertanahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi perhatian utama. Ia menekankan perlunya perhatian pemerintah untuk menyelesaikan sengketa yang melibatkan masyarakat adat agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Masalah konflik pertanahan di IKN sangat kompleks, dan kami di Komite I DPD RI sudah menerima berbagai keluhan terkait situasi ini. Penanganan yang tepat dan hati-hati sangat dibutuhkan agar hak-hak masyarakat terjaga,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Komite I DPD RI ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan perbaikan sistem demokrasi di Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2024.
![]()





