TENGGARONG – Penyelesaian drainase dan badan jalan menjadi fokus pekerjaan rehabilitasi Jalan Muso Bin Salim, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Proyek yang didukung anggaran sekitar Rp8 miliar tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, menyampaikan bahwa progres pekerjaan hingga Senin (12/10/2026) telah mencapai sekitar 65 persen. Pekerjaan yang tersisa kini diarahkan pada penuntasan saluran drainase serta badan jalan.
“Yang masih dikerjakan itu saluran dan badan jalan. Drainase di bagian ujung kawasan Dinas Kesehatan masih diselesaikan, begitu juga badan jalannya,” kata Linda, Senin (12/10/2026).
Untuk bagian drainase, pengerjaan dilakukan dari kawasan Dinas Kesehatan hingga ujung Jalan Cut Nyak Dien. Penataan saluran ini menjadi salah satu bagian dalam proyek rehabilitasi jalan yang mencakup pembenahan infrastruktur di kawasan tersebut.
Selain pengerjaan drainase, proyek itu juga mencakup pembangunan satu boks culvert di dekat kantor kepolisian. Boks culvert merupakan saluran beton berbentuk kotak yang digunakan untuk mendukung penataan aliran air.
Di sisi lain, badan jalan yang direhabilitasi memiliki panjang sekitar 320 hingga 360 meter. Menurut Linda, terdapat sejumlah bagian jalan yang perlu dibenahi karena mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat saat pengerjaan saluran sebelumnya.
Perbaikan badan jalan tersebut menjadi bagian dari pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum proyek dinyatakan rampung. Karena itu, pengerjaan saluran dan badan jalan masih berjalan untuk mengejar batas waktu penyelesaian.
Linda mengungkapkan, proyek ini sempat tertunda lantaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum tersedia. Pekerjaan baru dapat dimulai setelah dokumen anggaran diterbitkan, sehingga pelaksanaannya kemudian berjalan dengan target penyelesaian pada akhir tahun.
Meski sempat mengalami penundaan, Dinas PU Kukar berharap pekerjaan yang tersisa dapat diselesaikan sesuai jadwal. Dengan progres sekitar 65 persen, penyelesaian bagian drainase dan badan jalan menjadi perhatian dalam tahapan akhir proyek.
“Targetnya akhir Desember. Progresnya sudah sekitar 65 persen, mudah-mudahan pekerjaan yang tersisa bisa diselesaikan sesuai jadwal,” tandas Linda.
Rehabilitasi Jalan Muso Bin Salim diharapkan dapat menuntaskan pembenahan saluran dan badan jalan sesuai lingkup pekerjaan yang telah direncanakan. Pemkab Kukar menetapkan Desember 2026 sebagai batas waktu penyelesaian proyek tersebut.(Adv)
![]()







