SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) tengah mempercepat pembahasan 11 rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat penerapan regulasi baru sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan raperda yang sudah memenuhi persyaratan administratif dan kajian teknis akan langsung dibawa ke rapat paripurna.
“Tadi kan rapat masalah pemerintah. Ada beberapa rancangan peraturan daerah itu dirasionalisasi. Jadi yang masuk saya skala prioritas itu diutamakan untuk dilakukan pengesahan nantinya mungkin di paripurnanya di akhir September,” ujarnya.
Ia menjelaskan, raperda yang telah menjalani uji publik dan memiliki naskah akademik lengkap akan segera disahkan agar tidak terjadi penumpukan pembahasan.
“Jadi yang mana sudah uji publik, yang mana sudah punya naskah akademik, yang punya kajian akademik, sudah finalisasi, ya sudah kita paripurnakan aja,” tegasnya.
Kamaruddin menambahkan, keberadaan perda-perda baru ini diharapkan bisa memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan PAD.
“Tentunya perda ini kan akan menghasilkan PAD-PAD tambahan untuk Kota Samarinda,” katanya.
Meski begitu, ia mengakui tidak semua raperda bisa rampung tahun ini. Beberapa akan dipindahkan ke pembahasan Tahun Anggaran 2026.
“Untuk harmonisasi ini aja, perda yang sudah masuk, jadi ada yang sudah dibahas, tapi tetap kita keluarkan, kita masukkan di tahun anggaran 2026,” jelasnya.
Dari total 11 raperda prioritas, sebagian merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti pengelolaan transportasi publik yang diajukan Dinas Perhubungan dan pengelolaan limbah domestik dari Dinas PUPR.
“Ya misalnya perda pengelolaan transportasi publik, limbah domestik, itu dari masing-masing OPD yang ngusulkan kan, transportasi kan dari Dinas Perhubungan, limbah domestik itu dari Dinas PUPR,” terangnya.
Sementara itu, sejumlah raperda lain merupakan inisiatif DPRD, seperti regulasi produk halal.
“Terus ada lagi inisiasi dari DPRD Kota Samarinda, ada beberapa misalnya. Misalnya produk halal, itu akan segera diparipurnakan. Masih banyak sih, ada sekitar 11 item yang akan segera kita paripurnakan,” pungkasnya.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





