Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang akan melakukan pengecekan lapangan terhadap progres perizinan pembangunan vihara yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Barat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebutkan bahwa pengecekan lapangan merupakan bagian dari tugas pengawasan pemerintah untuk menjaga proses perizinan tetap berjalan cepat, tepat, dan terarah.
“Kami ingin memastikan perizinannya sudah sampai tahap mana, dan apakah ada kendala yang dialami pihak vihara. Kalau ada hambatan, kami siap bantu mencarikan solusi,” ujarnya kepada awak media, Jumat (21/11/2025).
Aspiannur menjelaskan bahwa pembangunan rumah ibadah memiliki standar dokumen yang harus diverifikasi secara cermat, mulai dari persyaratan bangunan, kesesuaian tata ruang, hingga rekomendasi pendukung lainnya.
Lewat monitoring langsung, tim dapat memastikan seluruh dokumen teknis terpenuhi sekaligus memberikan pendampingan apabila masih ada proses yang perlu disempurnakan.
“Kami ingin memastikan proses legalitasnya terpenuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kunjungan lapangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan perizinan kepada seluruh lembaga keagamaan. DPM-PTSP memastikan setiap rumah ibadah memperoleh layanan yang sama tanpa mengabaikan aspek keselamatan bangunan dan kepatuhan regulasi.
“Supaya kegiatan keagamaan bisa berlangsung dengan aman dan nyaman,” tuturnya. (Adv)
![]()






