Kukar – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-ukm) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berfokus pada peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM dengan meningkatkan kualitas produk lokal dan memperluas akses pasar melalui pengurusan perizinan usaha.
Plt Kepala Diskop-ukm Kukar, H Taufiq, mengatakan bahwa saat ini produk UMKM semakin bervariasi dan berkualitas, dan banyak di antaranya sudah memiliki izin usaha dan sertifikasi halal.
“Kami berkomitmen untuk membantu pelaku UMKM di Kukar naik kelas melalui dukungan perizinan usaha,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Dinas ini memberikan dukungan dalam bentuk izin usaha, sertifikasi halal, dan PIRT kepada pelaku UMKM.
“Perizinan usaha adalah langkah penting untuk mendukung legalitas dan akses bantuan dari pemerintah, serta untuk membantu pelaku UMKM bersaing dengan produk luar,” tambah Taufiq.
DiskopUKM Kukar juga mendorong penggunaan e-katalog sebagai sarana pemasaran untuk meningkatkan penjualan produk lokal.
Izin usaha diperlukan setiap pelaku untuk memenuhi persyaratan legalitas dan memudahkan dalam menerima bantuan.
“Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan kelas pelaku UMKM serta daya saing produk lokal dalam hal kualitas dan desain kemasan yang menarik,” ungkapnya.
“Kami berharap pelaku UMKM di Kukar terus berkembang dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk pengembangan usaha mereka. Kerjasama antara pelaku UMKM dan pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan,” tutupnya.(Adv)
![]()







