SANGATTA — Transformasi digital yang diterapkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kutai Timur sejak dua tahun terakhir mulai menunjukkan dampak nyata. Lewat pendekatan sistematis dan berbasis teknologi, BAZNAS Kutim tidak hanya mempercepat proses pengumpulan dan penyaluran zakat, tetapi juga berhasil mengantar lembaga ini meraih dua penghargaan nasional dari BAZNAS RI.
Ketua BAZNAS Kutim, Masnip Sofwan, menyampaikan bahwa pengelolaan zakat kini sepenuhnya terintegrasi dalam sistem digital. Mulai dari pengumpulan zakat melalui rekening resmi yang diatur dalam Peraturan Bupati, hingga penyaluran langsung ke rekening penerima. “Pengumpulan zakat dari para muzakki dilakukan dengan memberikan nomor rekening BAZNAS di bank, yang kemudian diatur dalam Peraturan Bupati,” jelasnya.
Efisiensi yang dihasilkan dari sistem ini menghapus praktik lama yang mewajibkan mustahik datang langsung ke kantor BAZNAS. “Berbeda dengan sistem sebelumnya dimana penerima harus mengambil zakat secara langsung di kantor, kini bantuan dapat langsung dinikmati melalui rekening,” ungkap Masnip. Bahkan bagi mustahik yang belum memiliki rekening, BAZNAS memfasilitasi pembukaannya.
Pada tahun 2024, tercatat zakat yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp18,7 miliar. Sebagian besar bersumber dari Aparatur Sipil Negara di Kutim. Masnip memperkirakan bahwa pada 2025 angka ini akan menembus Rp25 miliar. “Kami memprediksi pada tahun 2025 zakat yang diperoleh bisa mencapai Rp25 miliar,” ujarnya. Hal ini seiring dengan bertambahnya ASN baru, termasuk PPPK dan CPNS, serta rencana ekspansi ke sektor swasta.
Menariknya, seluruh dana zakat disalurkan sepenuhnya tanpa potongan operasional. “Pengelola zakat tidak digaji dari dana zakat, melainkan dari Hibah Pengelola Lembaga Negara,” tegas Masnip.
Penyaluran dana zakat menyentuh berbagai sektor. Setiap bulan, beberapa pondok pesantren menerima bantuan tetap. Jika sebuah ponpes menampung 100 mustahik, maka lembaga itu akan mendapatkan Rp10 juta per bulan. Dalam konteks kemanusiaan, BAZNAS juga menyalurkan bantuan Rp3 miliar untuk korban kebakaran di Sangkulirang dan Rp50 juta untuk Palestina.
Semua transaksi dan kegiatan dilaporkan secara terbuka. Selain melalui media sosial, laporan semesteran disampaikan ke Pemerintah Daerah, DPRD, dan Pemerintah Provinsi.
Penghargaan yang diterima BAZNAS Kutim meliputi kategori Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat dan Pemimpin BAZNAS Teraktif di Wilayah Tengah. Dua apresiasi ini memperkuat posisi Kutim sebagai pelopor modernisasi zakat di wilayah Kalimantan.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()







