BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menetapkan kuota penerimaan siswa baru tingkat SMP Negeri tahun 2026 sebanyak 1.646 siswa.
Penetapan jumlah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan daya tampung masing-masing sekolah.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan bahwa kuota tidak bisa ditambah karena disesuaikan dengan jumlah ruang kelas dan kapasitas rombongan belajar di tiap sekolah.
“Tiap sekolah sudah memiliki batas maksimal daya tampung. Jadi kuota ini disusun berdasarkan kondisi riil yang ada,” ujarnya.
Saat ini, terdapat sembilan SMP Negeri yang tersebar di Bontang Selatan, Bontang Barat, dan Bontang Utara. Total rombongan belajar yang tersedia mencapai 48 kelas, dengan jumlah siswa per kelas berkisar antara 33 hingga 36 orang.
Beberapa sekolah memiliki kapasitas lebih besar, seperti SMP Negeri 1 dengan total 297 siswa, sementara yang lebih kecil seperti SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 9 masing-masing menampung 108 siswa.
Disdikbud memastikan seluruh proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya. Selain itu, setiap sekolah juga diminta membentuk panitia untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar.
“Teknis pelaksanaan sedang dimatangkan. Informasi lengkap akan segera disampaikan kepada masyarakat,” tandasnya.(adv)
![]()







