SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, HIV/AIDS, dan pergaulan bebas dengan menyasar langsung pelajar di sekolah. Sosialisasi dan edukasi akan dilakukan pemerintah daerah, khususnya pada jenjang SMA.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda mengenai berbagai risiko yang dapat memengaruhi kesehatan dan masa depan mereka.
“Bangsa kita sekarang sedang dihadapkan pada angka yang tidak menyenangkan terkait kasus kesehatan. Karena itu, kami dari pemerintah daerah akan turun langsung ke sekolah-sekolah, khususnya jenjang SMA,” kata Mahyunadi.
Menurutnya, materi edukasi akan mencakup bahaya pergaulan bebas, HIV/AIDS, serta penyalahgunaan narkoba. Pemkab Kutim sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan terhadap persoalan tersebut.
“Kita sudah menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan masalah ini. Kita ingin masuk ke sekolah untuk memberikan edukasi sejak dini agar anak-anak kita terhindar dari perbuatan yang merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Mahyunadi menilai sekolah memiliki posisi penting dalam membentuk karakter, moral, dan akhlak siswa. Karena itu, lingkungan pendidikan harus menjadi salah satu ruang utama untuk memperkuat pencegahan.
Ia mengatakan upaya tersebut tidak dapat dibebankan kepada pemerintah saja. Guru dan orang tua juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi lingkungan pergaulan anak serta memberikan pemahaman mengenai pola hidup sehat.
Mahyunadi menegaskan pembangunan pendidikan harus mencakup perlindungan terhadap kesehatan fisik dan mental peserta didik. Menurutnya, pencapaian akademik harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter dan penjagaan kesehatan.
“Pendidikan ini adalah investasi jangka panjang. Anak yang masuk SD hari ini baru kelihatan hasilnya 12 hingga 13 tahun kemudian. Jadi, tugas kita bersama untuk menjaga moral dan kesehatan mereka,” katanya.
Ia juga mengaitkan langkah tersebut dengan penerapan program wajib belajar 13 tahun. Menurutnya, masa pendidikan yang panjang membutuhkan pengawasan lingkungan pergaulan agar peserta didik dapat mengikuti proses pendidikan dengan baik.
Pemkab Kutim berharap keterlibatan pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua mampu menciptakan perlindungan yang lebih kuat bagi generasi muda dari berbagai ancaman sosial dan kesehatan.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







