Potretkata.co,BONTANG – Keamanan pangan hasil pertanian di Kota Bontang kembali mendapat pengawasan. Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang melakukan pemeriksaan langsung terhadap hasil panen petani di tingkat produksi.
Monitoring dan pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (23/7/2026) di Kelompok Tani Mitra Maju Bersama. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahan pangan segar asal tumbuhan bebas dari residu pestisida yang berpotensi membahayakan konsumen.
Dua komoditas yang dijadikan sampel yakni cabai rawit dan cabai hijau besar. Keduanya kemudian menjalani uji cepat atau rapid test pestisida.
Kepala DKP3 Kota Bontang, Ahmad Aznem, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan kedua sampel negatif pestisida.
“Dari hasil uji, cabai rawit dan cabai hijau besar negatif pestisida sehingga aman dan layak untuk dikonsumsi,” ujar Ahmad.
Menurutnya, pengawasan di tingkat produksi menjadi bagian penting dalam menjaga mutu dan keamanan pangan sebelum hasil pertanian sampai ke tangan masyarakat.
Pemeriksaan juga dilakukan sebagai langkah untuk memastikan praktik budidaya yang dilakukan petani tidak menghasilkan pangan dengan residu pestisida yang melebihi ketentuan.
“Pengawasan dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat, sekaligus mendorong petani menerapkan penggunaan pestisida secara tepat,” katanya.
DKP3 Bontang akan terus melakukan monitoring terhadap berbagai komoditas pangan segar yang dihasilkan petani. Pengambilan sampel dan pengujian menjadi salah satu cara untuk mendeteksi potensi residu pestisida sejak dari tingkat produksi.
Ahmad mengingatkan petani agar menggunakan pestisida sesuai dosis dan aturan yang berlaku. Penggunaan yang tepat tidak hanya menjaga tanaman, tetapi juga menentukan keamanan hasil panen.
“Kami berharap petani tetap memperhatikan penggunaan pestisida sesuai aturan, sehingga hasil pertanian yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi masyarakat,” pungkas Ahmad.
![]()







