Potretkata.co, Bontang – ASN yang menjalankan Work From Home (WFH) di Bontang diwajibkan tetap responsif terhadap komunikasi kerja. Aturan ini menjadi bagian penting dalam menjaga disiplin.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa ASN tidak boleh mengabaikan panggilan atasan. Telepon harus aktif selama jam kerja berlangsung.
“Jika ASN tidak merespons, maka dapat dikenakan sanksi. Mulai dari teguran lisan hingga tertulis sesuai tingkat pelanggaran,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, ASN juga wajib membuat laporan kinerja. Laporan tersebut harus diketahui atasan langsung.
Sudi menjelaskan bahwa aturan ini untuk menjaga akuntabilitas. WFH tidak boleh menurunkan tanggung jawab kerja.
ASN juga tetap terikat pada aturan disiplin pegawai. Tidak ada perbedaan perlakuan antara WFH dan WFO.
“Pemkot Bontang memastikan pengawasan berjalan ketat. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan,” sebutnya.
Dengan aturan ini, WFH tetap berjalan profesional. ASN dituntut tetap disiplin meskipun bekerja dari rumah. (Rae)
![]()







