Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada mendatang.
Hingga saat ini, belum ada alokasi khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pelaksanaan PSU.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait mekanisme pendanaan PSU. Namun, belum ada arahan resmi mengenai sumber anggaran yang dapat digunakan.
“Sampai sekarang belum ada petunjuk khusus dari pusat. Kami juga sudah koordinasi dengan Kesbangpol dan KPU, tapi belum ada arahan yang jelas soal tahapan, konsekuensi pembiayaan, dan waktu pelaksanaan PSU ini,” ujar Sunggono.
Meskipun demikian, ia menyebut bahwa salah satu opsi yang mungkin digunakan adalah dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kemungkinannya bisa menggunakan dana BTT, tapi kita tetap menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU,” tambahnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, Sunggono menegaskan bahwa Pilkada tetap menjadi agenda kepentingan negara yang harus diprioritaskan.
“Sepanjang ada petunjuk pelaksanaan yang jelas, tidak ada masalah. Jika diperlukan, efisiensi bisa dialihkan ke sana,” jelasnya.
Dengan kondisi ini, Pemkab Kukar akan terus memantau perkembangan dari pemerintah pusat serta KPU untuk memastikan kesiapan anggaran dalam pelaksanaan PSU jika diperlukan. (Adv)
![]()







