Jumat, 31 Juli 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Advertorial

Golongan Naik, Karier Melesat? Penuhi Dulu Syarat Ujian Dinas Ini

Reading Time: 1 min read
A A
24 Februari 2026
Golongan Naik, Karier Melesat? Penuhi Dulu Syarat Ujian Dinas Ini

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto. Istimewa

Potretkata.co, Bontang – Pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I dan II di Kota Bontang dipastikan mengedepankan verifikasi administrasi secara ketat. Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa kelengkapan dan kesesuaian persyaratan menjadi pintu utama sebelum peserta dapat mengikuti ujian berbasis CAT.

Ia menjelaskan bahwa hanya PNS aktif yang berhak mendaftar. Untuk Tingkat I, peserta wajib berpangkat minimal Pengatur Tingkat I golongan II/d per 1 April 2024 atau sebelumnya. Sementara Tingkat II mensyaratkan pangkat minimal Penata Tingkat I golongan III/d pada tanggal yang sama atau sebelumnya.

Menurutnya, aspek kinerja tidak bisa diabaikan. Nilai SKP satu tahun terakhir pada aplikasi e-kinerja BKN minimal harus bernilai baik. Tanpa nilai tersebut, peserta tidak akan lolos tahap seleksi administrasi, meskipun telah memenuhi syarat pangkat.

Ia juga menekankan pentingnya surat rekomendasi atasan langsung sebagai bukti bahwa peserta dinilai layak secara profesional dan disiplin kerja.

“Rekomendasi ini menjadi bagian integral dalam proses verifikasi berkas,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).

Selain itu, terdapat larangan tegas bagi ASN yang sedang diberhentikan sementara, menerima uang tunggu, menjalani cuti di luar tanggungan negara, maupun yang sedang atau dalam proses hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. ASN yang sedang dalam proses pemeriksaan atau berstatus tersangka pidana juga tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Ia menerangkan bahwa setelah lolos administrasi, peserta akan mengikuti ujian CAT dengan sistem penilaian lima poin untuk jawaban benar dan nol untuk jawaban salah atau tidak dijawab. Untuk Tingkat II, nilai CAT akan digabungkan dengan penilaian makalah sebagai syarat kelulusan.

“Verifikasi administrasi adalah tahap paling krusial. Kami pastikan hanya ASN yang benar-benar memenuhi seluruh ketentuan yang dapat melanjutkan ke tahap ujian,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa BKPSDM bersama BKN menyediakan sosialisasi, bimbingan teknis, dan kisi-kisi materi sebelum pelaksanaan ujian. Namun, ia kembali menegaskan bahwa hasil Ujian Dinas bersifat final tanpa mekanisme sanggahan. (Rae)

Loading

Share161SendShareSend
Tags: Bkpsdm BontangPelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I dan II di Kota BontangSudi Priyanto kepala bkpsdm bontang
Leave Comment

Berita Terkait

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

Andi Satya Salurkan 18,3 Ton Pakan Ikan untuk 10 Pokdakan di Lempake, Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Pokir DPRD

Sesdakab Kutim Sampaikan Kenaikan Pangkat Harus Dibarengi Tanggung Jawab Lebih Besar

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

30 Juli 2026

Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

30 Juli 2026

Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

29 Juli 2026

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

28 Juli 2026

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

28 Juli 2026

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

28 Juli 2026

Terpopuler

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

30 Juli 2026
Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

30 Juli 2026
Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

29 Juli 2026
Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

28 Juli 2026
Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

28 Juli 2026
BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

28 Juli 2026

Topik Populer

Adv (313) Agus Haris wakil wali kota Bontang (13) Agus Haris wakil walikota Bontang (9) Ahmad Aznem (kepala DKP3 kota Bontang) (17) Andi Satya Adi Saputra (12) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda (8) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Anhar (9) Asn (13) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (57) BontangHebat (68) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kota Bontang (13) Diskominfo Kukar (184) Dispora Kaltim (101) DKP3 Kota Bontang (31) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (53) DPRD Samarinda (107) DPUPR Kota Bontang (12) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (64) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (82) PendidikanBontang (162) Program Smart Tani Go to School (13) PT Pupuk Kalimantan Timur (13) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sdn 009 Bontang Utara (9) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (64) Toetoek Pribadi Ekowati (kepala Dinkes Bontang) (16)
Next Post
Kolaborasi Warga dan Pemkot Antar Bontang ke 5 Besar Kota Terbersih Nasional

Kolaborasi Warga dan Pemkot Antar Bontang ke 5 Besar Kota Terbersih Nasional

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra