SAMARINDA – Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses DPRD Samarinda dinilai masih sering terabaikan. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar hasil reses tidak berhenti sebatas catatan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan.
Menurutnya, banyak usulan warga yang tertahan karena tidak masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Padahal, reses merupakan instrumen resmi yang diatur undang-undang untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
“Ketika masyarakat mengusulkan infrastruktur, maka pokok pikiran kami pun harus infrastruktur. Harapannya, wali kota bisa memberi angin segar bahwa aspirasi warga melalui reses dapat diakomodasi,” ujar Markaca, Selasa (23/9/2025).
Politisi Gerindra ini menambahkan, reses yang digelar setiap empat bulan sekali bukan sekadar formalitas. Reses merupakan sarana penting bagi wakil rakyat untuk menyerap langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan. Hasilnya kemudian disusun dalam laporan resmi yang seharusnya menjadi dasar pemerintah kota dalam menentukan prioritas pembangunan.
Namun, Markaca menyoroti lemahnya tindak lanjut dari Pemkot Samarinda. Usulan yang tidak masuk dalam SIPD justru menjadi penghambat utama realisasi. Karena itu, ia meminta ketegasan pemerintah kota dan OPD agar aspirasi yang dihimpun melalui reses benar-benar diakomodasi.
“Jangan sampai muncul anggapan reses hanya formalitas. Padahal ini amanat undang-undang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Jika tidak diakomodasi OPD, itu akan menjadi preseden buruk,” tutupnya.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





