Samarinda – DPRD Kota Samarinda tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.
Langkah ini diprakarsai Komisi IV sebagai respons atas meningkatnya kasus, terutama di kawasan utara dan perbatasan kota.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai Perda HIV/AIDS yang berlaku sejak 2009 belum memberikan dampak signifikan di lapangan.
“Raperda ini merupakan inisiasi Komisi IV karena regulasi yang ada belum cukup menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sri Puji, meskipun aturan nasional sudah ada, pelaksanaannya di daerah masih terkendala, salah satunya karena minimnya dukungan anggaran dari pemerintah kota.
“Banyak organisasi masyarakat sudah bekerja keras mengedukasi dan melakukan pencegahan, tapi terhambat dana. Pemerintah belum maksimal dalam mendukung,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, fasilitas kesehatan di Samarinda juga belum memadai untuk menangani TBC dan HIV/AIDS. Di RSUD, misalnya, ruang isolasi hanya memiliki lima tempat tidur, sementara kasus terus meningkat.
“Terutama di wilayah utara dan perbatasan. Banyak warga dari daerah endemis seperti Sulawesi, Madura, dan Banjarmasin masuk ke Samarinda tanpa melalui proses skrining,” jelasnya.
Ketersediaan obat pun menjadi perhatian. Ia menyoroti distribusi yang sering tidak mencukupi untuk menangani TB resisten, TB laten, maupun TB pada anak, meski jumlah kasus terdeteksi cukup tinggi.
Sri Puji juga mengingatkan bahwa pola penyebaran HIV/AIDS mengalami pergeseran setelah penutupan lokalisasi.
“Pasca lokalisasi ditutup, penyebarannya justru makin sulit dikontrol. Ini harus jadi perhatian dalam kebijakan ke depan,” katanya.
Selain pencegahan dan pengobatan, Raperda ini akan memuat perlindungan hak pasien. Sri Puji menyebut masih ada perusahaan yang menolak pekerja dengan riwayat penyakit ini.
“Masih ada perusahaan yang menolak pekerja dengan riwayat penyakit ini. Lewat Raperda ini, kami ingin pastikan tidak ada diskriminasi dan semua warga mendapat perlakuan yang adil,” pungkasnya. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





