SAMARINDA – Praktik doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda. Kejadian terbaru menimpa Achmad Ridwan, Founder platform media lokal Selasar.co, yang menjadi korban setelah data KTP-nya disebarluaskan oleh akun anonim di media sosial.
Insiden ini terjadi usai Ridwan mempublikasikan video monolog yang mengkritisi maraknya perundungan digital terhadap konten kreator kritis seperti Kingtae.life.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi serius kasus ini. Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (19/5/2025), ia menyebut bahwa kejadian tersebut merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital.
“Penyebaran data pribadi ini bukan hanya melanggar privasi, tapi juga bentuk intimidasi yang bisa membuat masyarakat takut menyampaikan kritik,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda.
Ia menilai, kasus seperti ini menunjukkan adanya pola sistematis: setiap muncul kritik terhadap pemerintah, baik dari warga maupun anggota dewan, akan diikuti dengan serangan digital berupa narasi negatif hingga doxing.
“Begitu ada yang mengkritik, muncul narasi negatif, bahkan doxing. Ini bukan hal sepele, ini bahaya untuk demokrasi kita,” tegasnya.
Samri juga meluruskan bahwa tugas DPRD adalah melakukan pengawasan sebagai bagian dari fungsi konstitusionalnya. Ia menyayangkan bahwa kritik kerap dianggap sebagai bentuk serangan, padahal dimaksudkan untuk perbaikan.
“Ketika kami diam, masyarakat bilang DPRD tidak bekerja. Tapi ketika kami bicara dan memberi masukan, malah dianggap menyerang. Harusnya kritik itu dilihat sebagai ruang perbaikan, bukan dijadikan alasan untuk menyerang balik,” tambahnya.
Ia mengaku bahwa setiap kritik yang disampaikan oleh DPRD selalu disertai dengan solusi, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Perbedaan pandangan itu wajar dalam demokrasi. Tapi jangan sampai itu jadi alasan untuk memusuhi. Saya sendiri mungkin tinggal tunggu giliran saja, karena sejauh ini data pribadi saya belum disebar,” katanya sambil tersenyum kecut.
Samri pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus doxing seperti ini dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang menyuarakan pendapat secara sah dan konstitusional.
“Kalau dibiarkan, ini akan menciptakan budaya takut. Ruang publik jadi tidak sehat. Demokrasi kita bisa mundur,” pungkasnya. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





