SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan klarifikasi resmi terkait meningkatnya desakan untuk pencopotan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti.
Desakan tersebut muncul setelah adanya ketidakhadiran berulang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan DPRD. Dalam wawancara dengan awak media, Deni menekankan bahwa keputusan terkait posisi pejabat struktural berada di luar kewenangan DPRD.
“Ya itukan bukan karena kita ya, itu hak prerogatif pak walikota terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala dinas. Kami hanya bisa melaporkan dan memberikan rekomendasi terkait apa yang terjadi di sini,” jelas Deni.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi Komisi III yang menghormati batasan kewenangan kelembagaan dalam pengambilan keputusan kepegawaian.
Dalam evaluasi kinerjanya, Deni menggarisbawahi pentingnya kapasitas dan kesehatan pejabat dalam melaksanakan tanggung jawab publik.
“Kalau kami bicara begini ya, kalau memang seorang tidak mampu menjalani tugas dan kewajibannya karena satu dan lain hal atau karena sakit, ya saya harap pak walikota bisa mencarikan yang lebih sehat ya,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan prioritas Komisi III terhadap pelayanan publik yang optimal di sektor infrastruktur.
Deni mengakui bahwa pihaknya telah mencoba membangun komunikasi efektif dengan Kepala Dinas PUPR. “Kalau dengan kami setiap memanggil sebagai mitra komisi III selalu datang dan ketika kami ke sana selalu ada di tempat,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kehadiran langsung dalam forum-forum resmi seperti RDP sangat penting untuk memastikan keakuratan informasi dan transparansi pertanggungjawaban.
Permasalahan yang muncul juga memiliki dimensi yang lebih luas, terkait dengan pembahasan Komisi IV DPRD Samarinda mengenai isu-isu ketenagakerjaan. Meskipun demikian, Deni tetap berharap adanya konsistensi dalam pelaksanaan tugas.
“Tetap saya rasa harus siap terus ya karena mengurusi dinas itu gak gampang, tapi kalau asumsi baik mungkin pas memang lagi sakit ya,” ujarnya.
Deni juga mengakui tantangan signifikan yang dihadapi oleh Kepala Dinas PUPR, terutama terkait pengelolaan anggaran yang substansial. “Apalagi beban psikisnya kan berat karena anggaran dinasnya paling gede,” katanya.
Melihat ke depan, Deni menekankan pentingnya pendekatan berorientasi solusi yang fokus pada substansi permasalahan.
“Jadi kalau memang tidak sanggup ya kita cari yang siap dan sehat terus ya,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen untuk memastikan kesinambungan layanan publik dan pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda.
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasannya, Komisi III DPRD Kota Samarinda akan terus mendorong implementasi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan. Upaya ini bertujuan untuk menjamin pelayanan publik yang optimal di sektor infrastruktur, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Kota Samarinda. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()






