Jumat, 30 Oktober 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Advertorial

Anhar Tekankan Pentingnya Pembayaran THR Tepat Waktu, Denda 4% Menanti Perusahaan yang Melanggar

Reading Time: 1 min read
A A
13 Maret 2025

Samarinda – Perusahaan di Samarinda diingatkan untuk menunaikan kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa pembayaran THR paling lambat dilakukan 10 hari sebelum Lebaran guna menghindari sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

“Saat saya bekerja di perusahaan dengan serikat kerja, ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang menetapkan THR harus dibayar paling lambat H-10 sebelum Lebaran,” ujar Anhar.

Anhar menjelaskan bahwa dalam PKB tersebut juga diatur denda bagi perusahaan yang terlambat membayar THR. Perusahaan yang melanggar ketentuan wajib membayar denda sebesar 4% dari total THR yang seharusnya diterima pekerja.

Ketentuan pembayaran THR 2025 sendiri telah diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025. Dalam aturan tersebut, perusahaan diwajibkan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Bagi pekerja yang telah bekerja minimal 12 bulan, THR diberikan sebesar satu bulan upah.

Sementara itu, bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari setahun, perhitungan THR dilakukan secara proporsional dengan rumus: (masa kerja/12) × satu bulan upah.

Selain masalah THR, Anhar turut menyoroti praktik keterlambatan pembayaran gaji yang masih kerap terjadi di beberapa perusahaan.

“Kalau gaji dibayarkan melewati tanggal kesepakatan, karyawan berhak mendapatkan kompensasi tambahan sekitar 1–2% dari upah mereka,” jelasnya.

Untuk pekerja di Samarinda yang menghadapi masalah pembayaran THR, Anhar menyarankan agar segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda. Pelaporan bisa dilakukan secara langsung maupun melalui posko pengaduan THR yang biasanya dibuka menjelang hari raya.

“Bisa langsung dilaporkan ke Disnaker. Mereka yang akan mengakomodasi laporan dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan perusahaan,” tegas Anhar.(ADV/DPRDSMR/GB)

Loading

Share160SendShareSend
Tags: DPRD Samarinda
Leave Comment

Berita Terkait

Bontang Jadi Satu-satunya Pemkot di Kaltim Terapkan Kriptografi untuk Lindungi Data

SUSTAIN Kutim Fase II Dorong Nilai Tambah Sawit dan Karet serta Perkuat Ekonomi Lokal

MPP Kukar Resmikan Beranda Imigrasi, Layanan Paspor Didekatkan ke Masyarakat

Aulia Dorong Kolaborasi Pemkab Kukar dan PKB untuk Tingkatkan PAD

Hari Sumpah Pemuda, Aulia Minta Generasi Muda Kukar Jadi Penggerak Pembangunan

SAE Pastarung Jadi Pusat Pemberdayaan Warga Binaan, Pemkab Kukar Siapkan Dukungan

Dorong Inovasi Pembelajaran, Kukar Jadi Pelaksana Pertama Festival Gemini Academy Impact Awards 2026

Aulia Dorong Inovasi di Seluruh Lini Pelayanan, Kukar Bidik Penghargaan IGA

Bontang Jadi Satu-satunya Pemkot di Kaltim Terapkan Kriptografi untuk Lindungi Data

29 Oktober 2026

SUSTAIN Kutim Fase II Dorong Nilai Tambah Sawit dan Karet serta Perkuat Ekonomi Lokal

29 Oktober 2026

MPP Kukar Resmikan Beranda Imigrasi, Layanan Paspor Didekatkan ke Masyarakat

28 Oktober 2026

Aulia Dorong Kolaborasi Pemkab Kukar dan PKB untuk Tingkatkan PAD

28 Oktober 2026

Hari Sumpah Pemuda, Aulia Minta Generasi Muda Kukar Jadi Penggerak Pembangunan

28 Oktober 2026

SAE Pastarung Jadi Pusat Pemberdayaan Warga Binaan, Pemkab Kukar Siapkan Dukungan

27 Oktober 2026

Terpopuler

Bontang Jadi Satu-satunya Pemkot di Kaltim Terapkan Kriptografi untuk Lindungi Data

Bontang Jadi Satu-satunya Pemkot di Kaltim Terapkan Kriptografi untuk Lindungi Data

29 Oktober 2026
SUSTAIN Kutim Fase II Dorong Nilai Tambah Sawit dan Karet serta Perkuat Ekonomi Lokal

SUSTAIN Kutim Fase II Dorong Nilai Tambah Sawit dan Karet serta Perkuat Ekonomi Lokal

29 Oktober 2026
MPP Kukar Resmikan Beranda Imigrasi, Layanan Paspor Didekatkan ke Masyarakat

MPP Kukar Resmikan Beranda Imigrasi, Layanan Paspor Didekatkan ke Masyarakat

28 Oktober 2026
Pemkab Kukar Siapkan Lahan Gudang Bulog, Proses Persetujuan Hibah Dikebut

Aulia Dorong Kolaborasi Pemkab Kukar dan PKB untuk Tingkatkan PAD

28 Oktober 2026
Pemkab Kukar Siapkan Lahan Gudang Bulog, Proses Persetujuan Hibah Dikebut

Hari Sumpah Pemuda, Aulia Minta Generasi Muda Kukar Jadi Penggerak Pembangunan

28 Oktober 2026
Pemkab Kukar Siapkan Lahan Gudang Bulog, Proses Persetujuan Hibah Dikebut

SAE Pastarung Jadi Pusat Pemberdayaan Warga Binaan, Pemkab Kukar Siapkan Dukungan

27 Oktober 2026

Topik Populer

Adv (320) Agus Haris wakil wali kota Bontang (14) Agus Haris wakil walikota Bontang (13) Ahmad Aznem (kepala DKP3 kota Bontang) (19) Andi Satya Adi Saputra (12) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Asn (13) Aulia Rahman Basri (29) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (57) BontangHebat (68) Bupati Kukar (25) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kota Bontang (16) Diskominfo Kukar (184) Dispora Kaltim (101) DKP3 Kota Bontang (32) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (54) DPRD Samarinda (107) DPUPR Kota Bontang (14) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (70) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (85) PendidikanBontang (162) PKT (9) Program Smart Tani Go to School (13) PT Pupuk Kalimantan Timur (21) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (64) Toetoek Pribadi Ekowati (kepala Dinkes Bontang) (16)
Next Post

Viktor Yuan Tegaskan Komisi II Akan Gelar Sidak Pastikan Harga Minyak Sesuai HET

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra