SANGATTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Arfan, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meninjau kembali wacana penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu). Menurutnya, kebijakan tersebut dapat berdampak pada realisasi berbagai aspirasi pembangunan yang selama ini diperjuangkan masyarakat melalui wakil rakyat.
Hal itu disampaikan Arfan setelah menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2027 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Sangatta.
Arfan menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan penghapusan Bankeu mencuat dalam forum Badan Anggaran DPRD Kaltim. Menurutnya, mayoritas anggota dewan menyatakan keberatan karena Bankeu selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan di daerah pemilihan.
“Bankeu ini adalah instrumen vital bagi kami untuk menjawab aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing,” ujar Arfan, seraya menegaskan bahwa DPRD Kaltim tidak sepakat dengan rencana tersebut.
Sebagai legislator yang mewakili Kutai Timur, Berau, dan Bontang, ia menilai keberadaan Bankeu telah menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan kemampuan anggaran pemerintah provinsi. Berbagai usulan pembangunan yang belum dapat diakomodasi melalui APBD kabupaten selama ini masih memiliki peluang untuk direalisasikan melalui bantuan keuangan provinsi.
Arfan menyebut pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat merupakan sejumlah contoh kegiatan yang kerap memperoleh dukungan melalui mekanisme Bankeu.
Di sisi lain, ia mengaku khawatir karena hingga saat ini alokasi Bankeu dikabarkan belum tercantum dalam kamus usulan penyusunan anggaran provinsi. Jika benar skema tersebut dihapus, maka banyak usulan masyarakat dikhawatirkan tidak lagi memiliki sumber pendanaan.
“Jika Bankeu ditiadakan, pembangunan di daerah yang bersumber dari usulan langsung masyarakat terancam terhambat. Untuk tahun 2025 saja, banyak aspirasi masyarakat Kutim yang sudah kami perjuangkan. Jika ini hilang, tentu akan sangat mengecewakan masyarakat,” ungkapnya.
Meski wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan, Arfan memastikan DPRD Kaltim akan terus mengawal prosesnya. Ia menilai penyusunan kebijakan pembangunan harus tetap mengedepankan transparansi serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat di daerah.
“Kami akan terus kawal agar aspirasi masyarakat di daerah tidak terputus hanya karena perubahan kebijakan di tingkat provinsi,” tegasnya.(adv)
![]()







