Sangatta – Kebijakan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memastikan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga dapat diselesaikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan sekaligus memberikan kepastian pembayaran kepada para rekanan yang telah melaksanakan pekerjaan pembangunan.
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, mengatakan penyelesaian utang kepada pihak ketiga merupakan salah satu agenda prioritas dalam proses penyesuaian anggaran tahun ini. Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan ruang fiskal yang cukup agar pembayaran terhadap seluruh kewajiban tersebut dapat dilakukan secara maksimal.
Ia menyampaikan bahwa target pemerintah adalah merealisasikan pembayaran seratus persen kepada pihak ketiga setelah seluruh tahapan administrasi pergeseran anggaran selesai dilaksanakan. Dengan demikian, pemerintah dapat memenuhi komitmennya kepada seluruh penyedia barang dan jasa yang telah bekerja sama dengan Pemkab Kutai Timur.
Rizali menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Sejak awal pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026, bupati meminta agar penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga ditempatkan sebagai prioritas utama sehingga tidak menimbulkan beban fiskal pada tahun-tahun mendatang.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program pembangunan. Kegiatan yang belum bersifat mendesak akan dijadwalkan kembali melalui APBD Perubahan maupun tahun anggaran berikutnya sesuai kondisi kemampuan keuangan daerah. Dengan cara itu, pemerintah dapat lebih fokus memenuhi kewajiban yang harus segera diselesaikan tanpa mengabaikan keberlanjutan pembangunan.
Menurut Rizali, penyelesaian utang kepada pihak ketiga tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan para kontraktor, penyedia jasa, serta pelaku usaha merupakan modal penting untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah pada masa mendatang.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menetapkan nilai akhir kewajiban kepada pihak ketiga melalui proses rekonsiliasi yang melibatkan perangkat daerah terkait. Saat ini proses administrasi pergeseran anggaran sedang dirampungkan sebagai dasar pelaksanaan pembayaran. Pemerintah berharap penyelesaian kewajiban tersebut mampu memperkuat stabilitas fiskal daerah, menjaga hubungan baik dengan para mitra pembangunan, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif demi percepatan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.(adv)
![]()






