Kukar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) di Kabupaten Kutai Kartanegara kini tengah mempersiapkan langkah strategis dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Plt Kepala Disperkim, Muhammad Aidil, menjelaskan bahwa dua dinas akan bekerja sama untuk memastikan semua kegiatan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa berjalan dengan baik.
“Adanya banyak proposal pembangunan dari berbagai kecamatan kepada Disperkim dan Dinas PU memerlukan ketelitian dalam pengelolaan anggaran. Kami tak ingin ada tumpang tindih yang merugikan proyek,” ujar Aidil.
Seperti yang dijelaskan, kedua dinas saat ini sudah memiliki SK yang mengatur batasan ruas jalan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Oleh karena itu, penegasan mengenai siapa yang berwenang atas wilayah tertentu harus dilakukan untuk menciptakan pemahaman yang jelas di masyarakat.
Aidil juga merinci bahwa RPJMD akan menyoroti pembagian tanggung jawab di antara dinas terkait.
“Nantinya akan ada wilayah-wilayah tertentu yang khas untuk masing-masing dinas, sehingga semuanya terorganisir,” ucapnya.
Aksesibilitas menjadi hal yang diwujudkan dalam koordinasi ini, di mana masyarakat dijadwalkan dapat memantau semua informasi terkait proyek pembangunan melalui aplikasi RPJMD.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat akan lebih mudah mengetahui perkembangan pembangunan yang ada,” katanya.
Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan pembangunan yang dilakukan akan mencapai tujuan yang lebih efisien dan efektif di Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.(Adv)
![]()






