SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) secara resmi menggulirkan rangkaian uji kesehatan atau Medical Check-Up (MCU) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Agenda medis yang menjadi prasyarat wajib peralihan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh formasi 2026 ini dipusatkan di Gedung Medical Check-Up (MCU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga.
Wakil Direktur RSUD Kudungga, Jumraedah, menyatakan kesiapan penuh institusinya dalam mengawal agenda strategis daerah tersebut. Koordinasi intensif telah dijalin bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur sejak diterbitkannya surat permohonan penjadwalan pada 18 Juni 2026 lalu.
“Kami sudah siap dari awal. Pihak manajemen langsung bergerak cepat melakukan koordinasi internal bersama seluruh bidang dan unit terkait yang terlibat dalam alur pemeriksaan kedinasan ini,” ujar Jumraedah saat memantau hari pertama pelaksanaan, belum lama ini.
Sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kualitas layanan di tengah operasional reguler, pihak rumah sakit membatasi kuota peserta maksimal 30 orang per hari. Pembatasan ini dihitung berdasarkan rasio ketersediaan tenaga medis guna menghindari penumpukan, mengingat Gedung Medical Check-Up (MCU) RSUD Kudungga juga melayani masyarakat umum, korporasi swasta, hingga instansi vertikal lainnya.
Secara substansial, rangkaian uji medis komprehensif ini difokuskan pada dua tahapan utama, yakni Pemeriksaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk evaluasi psikologis atau kejiwaan, serta pemeriksaan kesehatan fisik dan deteksi narkoba.
Seluruh dokumen hasil pemeriksaan fisik, rohani, and bebas narkoba tersebut dijadwalkan rampung dalam waktu dua hari pasca-pemeriksaan (H+2).
Guna menjamin keabsahan dan keamanan data otentik peserta, dokumen yang diterbitkan telah terintegrasi dengan sertifikasi elektronik resmi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).(adv)
![]()







