SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertegas komitmennya dalam pemerataan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pencanangan kembali kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Program ini menjamin pendidikan gratis bagi anak-anak di Kutim mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/Sederajat.
Pencanangan ini disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka acara Manasik Haji Akbar di Masjid Agung Al-Faruq, Sangatta.
Pendidikan Dimulai Sejak Dini, Orang Tua Wajib Komitmen
Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah Pemkab Kutim untuk memastikan pendidikan tidak lagi dimulai dari Sekolah Dasar (SD), melainkan dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ia bahkan memberikan peringatan keras kepada orang tua yang mengabaikan hak pendidikan anaknya. “Kami berupaya pendidikan kini tidak lagi dimulai dari SD, melainkan kami memulai dari tingkat PAUD. Apabila ada anak usia PAUD tapi orang tuanya tidak mengirim, orang tuanya akan kami verifikasi dan cek kenapa tidak memasukkan anaknya ke PAUD,” tegasnya.
Bupati juga menyebutkan bahwa orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya berpotensi dikenakan sanksi.
Gratis Total, Termasuk Kebutuhan Dasar Sekolah
Komitmen Pemkab Kutim dalam program Wajib Belajar 13 Tahun didukung penuh dengan penanggungan berbagai kebutuhan dasar sekolah secara gratis.
“Ini sekolah gratis. Seragam dikasih, buku juga ada. Tahun ini sepatu pun dibagikan. Apanya lagi yang kurang? Jadi sekarang orang tualah yang harus berpikir, bagaimana supaya betul-betul komitmen menyekolahkan anaknya,” pungkas Ardiansyah.
Melalui program ini, Pemkab berharap kesadaran orang tua semakin meningkat demi masa depan anak-anak Kutim yang lebih baik.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()







