Potretkata.co, Bontang – Kesempatan kenaikan pangkat bagi ASN kini semakin terbuka lebar. Pemerintah melalui BKN memberikan fleksibilitas dengan memperbolehkan pengajuan hingga 12 kali dalam setahun atau setiap bulan.
Menurut Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, kebijakan ini menjadi solusi atas lamanya antrean kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya terbatas pada periode tertentu.
“Sekarang tidak ada lagi istilah menunggu periode panjang. Selama syarat terpenuhi, ASN bisa langsung mengajukan,” katanya, Minggu (29/3/2026).
Sejak diberlakukan di Bontang pada Oktober 2025, BKPSDM telah menyesuaikan sistem administrasi, termasuk SOP dan integrasi dengan ASN Digital.
“Kami juga memperkuat koordinasi dengan OPD agar tidak ada kendala di kelengkapan berkas,” ujarnya.
Dengan sistem ini, proses kenaikan pangkat diharapkan menjadi lebih cepat, fleksibel, dan mampu memenuhi hak ASN secara tepat waktu. (Rae)
![]()







