BONTANG – SMP Negeri 5 Bontang Utara menegaskan kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 dengan mengedepankan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Sari Indrawati, menyampaikan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru telah disesuaikan dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang.
“Kami mengikuti aturan dari Dinas Pendidikan untuk pelaksanaannya, termasuk dalam penentuan daya tampung dan mekanisme penerimaan,” ujarnya saat ditemui, Selasa (28/04/2026).
Berdasarkan juknis SPMB 2026, sekolah menetapkan daya tampung sebanyak 216 siswa yang akan dibagi ke dalam enam rombongan belajar (rombel). Setiap rombel nantinya diisi maksimal 36 siswa, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak sekolah memastikan bahwa kapasitas tersebut telah mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan optimal sejak awal tahun ajaran baru.
Selain itu, sekolah juga menekankan komitmennya untuk menjalankan proses seleksi secara terbuka dan akuntabel guna memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Di sisi lain, jumlah kuota yang tersedia juga mempertimbangkan jumlah siswa kelas 9 yang akan lulus tahun ini, yakni sebanyak 210 orang. Dengan demikian, terdapat ruang penyesuaian untuk mengakomodasi kebutuhan penerimaan siswa baru tanpa melanggar ketentuan.
“Harapannya, SPMB ini nanyinya berjalan lancar dan mampu menjaring peserta didik baru yang siap mengikuti proses pembelajaran secara maksimal,” tutupnya.(adv)
![]()







