BONTANG – Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bontang menerapkan sistem asesmen kompetensi bagi peserta didik program paket A guna mempercepat proses pembelajaran, khususnya bagi warga berusia di atas 13 tahun.
Melalui asesmen tersebut, peserta didik terlebih dahulu diuji kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung (calistung) untuk menentukan jenjang kelas yang sesuai. Dengan demikian, mereka tidak harus memulai dari kelas satu jika dinilai sudah memiliki kemampuan dasar yang memadai.
Pelaksana Tugas Kepala SPNF SKB Bontang, Hairul Saleh, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang belum pernah mengenyam pendidikan formal atau sempat putus sekolah.
“Kalau usianya di atas 13 tahun, kita lakukan asesmen kompetensi dulu. Dilihat kemampuan baca, tulis, hitungnya. Kalau sudah bisa, bisa langsung masuk kelas empat, jadi tidak perlu mulai dari kelas satu,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, sistem ini memungkinkan peserta menyelesaikan program paket A dalam waktu lebih singkat, yakni sekitar tiga tahun, dibandingkan pendidikan dasar formal yang umumnya ditempuh selama enam tahun.
Menurutnya, program ini juga banyak diminati oleh kalangan dewasa, termasuk peserta yang sudah berusia lanjut. Fleksibilitas pembelajaran dinilai menjadi kunci dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat.
“Banyak juga yang sudah dewasa, bahkan ada bapak-bapak yang ikut paket A. Jadi tidak perlu enam tahun, cukup tiga tahun saja,” jelasnya.
Sementara itu, bagi peserta berusia di bawah 13 tahun yang belum pernah bersekolah atau tidak memiliki rapor, pembelajaran tetap dimulai dari kelas satu.
Adapun peserta yang sudah memiliki dokumen pendidikan sebelumnya dapat langsung melanjutkan ke jenjang berikutnya sesuai riwayat pendidikan masing-masing.
“Skema ini juga berlaku pada program paket B dan paket C. Peserta yang tidak memiliki dokumen pendidikan akan memulai dari awal dan menempuh masa belajar sekitar tiga tahun,” tutupnya.(adv)
![]()







