SAMARINDA – Sertifikasi SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemeriksaan keuangan negara. Penerapan sistem tersebut mendapat dukungan dari kepala daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman.
Penandatanganan dukungan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda dan disaksikan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Suharyanto menjelaskan penerapan SMAP menjadi langkah untuk memperkuat integritas lembaga sekaligus mencegah praktik penyuapan. Sistem tersebut dirancang untuk mengidentifikasi, mengelola, dan meminimalkan risiko penyuapan dalam seluruh proses kerja BPK RI.
Selain mencegah suap, sistem tersebut diarahkan untuk membangun budaya kerja antikorupsi. Lingkungan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas menjadi bagian dari tujuan penerapan sertifikasi.
“Penerapan ini juga menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan good governance agar seluruh proses pemeriksaan berjalan profesional dan independen,” ujar Mochammad Suharyanto.
Menurut Suharyanto, sertifikasi tersebut juga memberikan assurance atau jaminan kepada masyarakat bahwa BPK RI telah menjalankan langkah-langkah pencegahan korupsi maupun penyuapan di dalam organisasi. Dalam penerapannya, pegawai dan mitra kerja didorong mematuhi aturan antipenyuapan dan pengendalian gratifikasi.
Sistem tersebut juga menyediakan mekanisme pelaporan pelanggaran atau whistleblower serta menerapkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Dengan sistem anti-penyuapan yang terstandarisasi internasional, reputasi BPK RI sebagai lembaga pemeriksa negara dapat terjaga dan diperkuat,” katanya.
Bagi Pemkab Kutim, dukungan terhadap penerapan SMAP menjadi bagian dari komitmen memperkuat pemerintahan yang bersih dan menjauhkan praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Ardiansyah menilai tata kelola yang lebih baik dapat berdampak terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
Dukungan tersebut diharapkan menjadi bagian dari kesadaran kolektif bahwa integritas dan transparansi harus diterapkan secara berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan.(adv)
![]()







