Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Ketua Bapemperda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga.
“Banyak masyarakat yang belum mengerti apa itu limbah domestik. Limbah domestik adalah limbah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari di rumah tangga. Kami menerima banyak masukan dari Dinas Lingkungan Hidup mengenai standar pengelolaan limbah yang belum terpenuhi, kecuali untuk beberapa pengembang yang sudah profesional,” ujar Kamaruddin saat wawancara.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan transportasi limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Kami meminta agar kendaraan pengangkut limbah tidak berhenti di jalan jika tidak ada orderan, karena hal itu dapat menimbulkan bau tidak sedap bagi masyarakat yang melintas,” tambahnya.
Kamaruddin menjelaskan bahwa bagian hukum akan bertugas dalam proses finalisasi dan harmonisasi Raperda di Kementerian Perundang-undangan. Ia menargetkan Raperda ini selesai dan disahkan menjadi Perda sebelum akhir tahun 2025.
Ia juga berharap pemerintah dapat aktif dalam menyosialisasikan regulasi ini, mengingat posisi strategis Samarinda sebagai ibu kota provinsi yang justru masih tertinggal dalam pengelolaan limbah domestik.
“Di Kalimantan Timur, baru ada dua kota yang memiliki Perda tentang limbah, yaitu Kota Bontang dan Kota Balikpapan. Kami ingin agar Samarinda tidak ketinggalan,” jelas Ketua Bapemperda tersebut.
Setelah disahkan, sosialisasi Perda kepada masyarakat akan dilakukan dengan melibatkan instansi terkait.
“Pengawasan terhadap pengelolaan limbah juga menjadi perhatian kami. Dinas Lingkungan Hidup akan berperan penting dalam mengawasi pelaksanaan Perda ini, terutama dalam hal pencemaran lingkungan,” tutup Kamaruddin.
Melalui Raperda ini, diharapkan pengelolaan air limbah domestik di Kota Samarinda dapat dilakukan secara lebih optimal demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





