SANGATTA – Penyusunan kajian kelayakan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mempersiapkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahau. Tahapan tersebut dilakukan sebelum pembangunan fisik yang direncanakan mulai pada 2027.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati mengatakan pemerintah daerah menargetkan RSUD Wahau dapat beroperasi penuh pada 2029. Pembangunan rumah sakit tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat wilayah hulu.
“Rencana pembangunan RSUD Wahau ini merupakan keberlanjutan program dan bentuk komitmen Pemkab Kutim dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” ujar Yuwana setelah audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kamis (23/7/2026).
Dalam persiapan proyek, lokasi pembangunan mengalami perubahan dari Desa Karya Bhakti ke Desa Wanasari. Perubahan dilakukan karena lokasi sebelumnya memiliki keterbatasan kawasan dan tata ruang.
Di Desa Wanasari, pemerintah memperoleh lahan hibah desa seluas kurang lebih tiga hektare. Yuwana memastikan legalitas lahan telah aman dan tidak terdapat tumpang tindih dengan kawasan transmigrasi maupun peruntukan wilayah lain.
Tahun 2026 digunakan untuk mempersiapkan dokumen teknis. Pemkab Kutim bekerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk menyusun Feasibility Study (FS). Setelah itu, proses dilanjutkan dengan penyusunan DED, Masterplan dan UKL-UPL.
“Karena tahun ini ada efisiensi anggaran, maka kita fokus dulu pada tahap persiapan menyeluruh,” jelas Yuwana.
Ia menargetkan pembangunan fisik mulai dikerjakan pada 2027 dengan waktu pengerjaan sekitar satu hingga dua tahun.
“Insyaallah di tahun 2027 kita sudah mulai melakukan pembangunan fisik,” katanya.
Pemkab Kutim juga tengah mengupayakan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN. Koordinasi dilakukan bersama Bappeda Provinsi dan Bappenas. Jika anggaran pusat belum diperoleh, pemerintah daerah akan menyiapkan alternatif melalui APBD Kutim.
Dr Ratno Andrianto dari Unmul menjelaskan bahwa FS diperlukan untuk memberikan gambaran kondisi lapangan sekaligus menjadi dasar menentukan kelayakan pembangunan rumah sakit.
“Studi ini menjadi dasar awal untuk membuktikan kelayakan pembangunan rumah sakit di Kecamatan Wahau,” ujarnya.
Ia berharap seluruh masyarakat mendukung proses pembangunan tersebut agar target operasional dapat tercapai.
Dengan hadirnya RSUD Wahau, pemerintah berharap jarak masyarakat wilayah hulu terhadap layanan medis dapat dipangkas dan pemerataan pembangunan kesehatan di Kutim semakin kuat.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







