SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan setiap investasi yang masuk ke daerah berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum. Komitmen itu kembali ditegaskan dalam rapat pembahasan rencana investasi PT Sinotrans Oversea Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).
Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, membahas rencana penyewaan lahan seluas dua hektare di kawasan KEK MBTK. Lahan tersebut akan digunakan untuk mendukung aktivitas logistik perusahaan tambang.
Dalam rapat yang dihadiri oleh DPMPTSP, BPKAD, Bappeda, Bagian Hukum, dan PT MBTK, Noviari menegaskan pentingnya kejelasan prosedur dalam setiap tahapan investasi.
“Seluruh tahapan harus jelas dan tidak boleh melanggar Perbup yang berlaku. Kita harus mencari solusi bijak agar investasi bisa berjalan tanpa menabrak aturan,” ujarnya.
Bagian Hukum menyampaikan perlunya telaah mendalam terhadap Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. BPKAD menyoroti mekanisme pembayaran, sementara DPMPTSP menekankan perlunya kepastian investasi yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Pihak PT MBTK menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga berharap proses penyelesaian berjalan efektif agar tidak menghambat iklim investasi di Kutim.
Rapat tersebut menyepakati skema kerja sama akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai dengan Perbup 16/2021. Pemkab Kutim menugaskan Bappeda, BPKAD, dan DPMPTSP untuk menyiapkan langkah teknis, sedangkan PT MBTK akan menyiapkan draf awal PKS untuk dibahas lebih lanjut.
KEK MBTK yang berlokasi di Kecamatan Kaliorang merupakan kawasan strategis nasional yang ditujukan untuk mempercepat hilirisasi industri. Rencana investasi PT Sinotrans diharapkan memperkuat peran KEK MBTK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kutai Timur dan menjadikan kawasan tersebut lebih produktif bagi daerah dan masyarakat.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()







