SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah cepat untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF), pemerintah setempat menggenjot aksi nyata guna memastikan seluruh anak di Kutim mendapatkan hak atas layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.
Berdasarkan data terbaru Disdikbud Kutim, tercatat sebanyak 10.112 anak masuk dalam kategori ATS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.531 data telah tuntas diverifikasi, sementara 4.579 data lainnya masih dalam proses pencocokan lapangan.
Kendati demikian, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menegaskan bahwa orientasi utama pemerintah bukan sekadar merapikan administrasi data, melainkan menghadirkan solusi konkret bagi masa depan anak-anak tersebut.
“Yang terpenting adalah bagaimana mengembalikan mereka ke sekolah, baik melalui jalur formal maupun non-formal seperti paket A, B, dan C,” ujar Heri dalam keterangannya di Ruang Rapat Disdikbud Kutim.
Strategi Jemput Bola dan Perluasan Akses Belajar
Guna mempercepat penanganan, Disdikbud Kutim menggandeng Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk turun langsung ke lapangan. Strategi “jemput bola” ini dirancang untuk menjangkau anak-anak yang terputus akses pendidikannya, termasuk dengan membuka kelompok belajar baru di wilayah-wilayah yang letaknya jauh dari pusat kecamatan.
“Langkah ini juga mencakup pembukaan kelompok belajar di daerah-daerah yang jauh dari akses PKBM, seperti Sandaran, Kaliorang, dan Kaubun,” imbuh Heri.
Di samping itu, proses verifikasi lapangan turut mengungkap kendala administratif berupa perbedaan data. Berdasarkan hasil pemadanan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ditemukan sekitar 2.000 data ATS yang ternyata tidak ditemukan keberadaannya di lapangan.
Sebagai contoh, di Desa Sukarahmat, dari 161 data ATS yang tercatat, sebanyak 108 anak justru tidak ditemukan saat petugas melakukan pengecekan langsung.
“Data-data yang tidak ditemukan ini sudah kami sampaikan ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen RI dan dikoordinasikan dengan Dirjen Adminduk agar tidak menjadi beban statistik bagi Kutai Timur,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Bekali Keterampilan Wirausaha
Upaya pengentasan ATS di Kutim tidak berjalan sendiri. Pemerintah daerah melibatkan sinergi lintas pemangku kepentingan, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes), Disdukcapil, Dinas Sosial, hingga organisasi kemasyarakatan seperti PKK.
Pendekatan yang diterapkan pun komprehensif. Selain memberikan akses pendidikan setara, anak-anak yang kembali terjaring dalam program ini juga akan dibekali dengan berbagai keterampilan wirausaha. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan embrio pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baru di Kutai Timur.
Melalui koordinasi yang solid dan berkelanjutan antarinstansi ini, Heri optimistis angka ATS di Kutim dapat ditekan secara signifikan pada akhir tahun, sehingga pemerataan pendidikan berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur.(adv)
![]()







