Kutai Timur – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dan H. Kinsu resmi mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur Jl. A.W.Syahranie, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, pada Rabu (28/8/24).
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, menerima secara langsung berkas pendaftaran calon Bupati pasangan Kasmidi Bulang dan H.Kinsu, ketua KPU Kutim tersebut di dampingi oleh Komisioner KPU lainnya untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan keabsahan data berkas sebagai syarat untuk Pilkada 2024.
Dalam Sambutannya Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin mengatakan bahwa kehadiran pasangan Kasmidi Bulang dan H.Kinsu menunjukkan komitmen yang kuat dalam proses Pilkada 2024.
“Terimakasih atas kehadiran bapak ibu sekalian dalam pemenuhan tahapan Pilkada Kutim tang tengah berlangsung” Ungkapnya.
Ketua KPU Kutim tersebut juga memastikan bahwa dokumen yang di serahkan oleh pasangan Kasmidi Bulang dan H.Kinsu telah di terima dengan baik, ia menekankan bahwa Pilkada Kutim 2024 merupakan momentum penting untuk menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Serta Pilkada Kaltim 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dengan pendaftaran Pasangan Kasmid Bulang dan H.Kinsu, KPU Kutim telah menerima dua berkas pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuta Timur 2024. Dan memastikan Pilkada Kutim 2024 tidak melawan Kotak Kosong.
![]()





