Samarinda – Kekacauan pengaturan parkir di Kota Samarinda mendapat sorotan tajam dari DPRD. Bukan sekadar soal kendaraan yang diletakkan sembarangan rutinitas itu dinilai bermula dari kelemahan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap juru parkir (jukir).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa solusi efektif harus dimulai dari pembenahan sumber daya manusia yang menangani parkir. Menurutnya, menindak kendaraan di jalan tidak akan menyelesaikan masalah bila jukir yang bertugas tidak memahami aturan dasar.
“Kalau akar persoalannya di hulu tidak dibenahi, penertiban di lapangan akan selalu setengah jalan. Jukir yang ditempatkan harus yang sudah terlatih dan paham aturan,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Deni memaparkan sejumlah kelemahan administrasi yang memperparah situasi, salah satunya ketiadaan data terpadu tentang jukir resmi. Ia menilai Dinas Perhubungan (Dishub) seharusnya mempublikasikan informasi mengenai jumlah jukir yang telah mendapat pelatihan, area penugasan, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan.
“Dishub harus transparan, berapa jukir yang sudah dilatih, di mana mereka ditugaskan, dan bagaimana sistem pengawasannya. Tanpa data ini, sulit menciptakan sistem yang tertib,” kata Deni.
Kondisi ini membuka celah bagi praktik jukir liar yang mengatur parkir di zona terlarang, selain menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, fenomena tersebut juga diduga menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
“Kalau praktik liar terus dibiarkan, ini bukan cuma merugikan pengguna jalan tapi juga menciptakan kekacauan dan potensi kebocoran PAD,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Komisi III mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi perparkiran dan pembaruan aturan bila diperlukan. Namun Deni menekankan bahwa perubahan regulasi saja tidak cukup tanpa komitmen kuat dari Dishub untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan.
“Kalau perlu, regulasinya kita perbarui agar lebih tegas. Tapi itu semua butuh komitmen dari Dishub untuk serius membereskan ini,” ujarnya.
Deni menutup dengan mengingatkan bahwa pengelolaan parkir berkaitan erat dengan citra kota. Jika dibiarkan kacau, masalahnya berimbas luas dari kemacetan hingga berkurangnya potensi penerimaan daerah.
“Parkir adalah bagian dari wajah kota. Jika dikelola sembarangan, dampaknya bisa ke mana-mana: macet, tidak nyaman, sampai kehilangan potensi retribusi daerah,” pungkasnya.
Komisi III menyatakan akan terus mengawal proses pembenahan dan mendorong Dishub agar segera menyusun rencana pelatihan, data base jukir, serta mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





