Potretkata, Bontang – RSUD Taman Husada Bontang mengumumkan kebijakan baru terkait pelayanan Poliklinik Rawat Jalan bagi pasien BPJS Kesehatan. Terhitung mulai 20 Maret 2025, pasien BPJS diwajibkan untuk mendaftar atau booking antrian secara online melalui aplikasi Mobile JKN sebelum berobat.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh poliklinik, kecuali Klinik Bedah Onkologi. Artinya, pasien yang ingin mengakses layanan klinik lain harus memastikan sudah mengunduh dan mendaftar di aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan nomor antrian dan waktu pelayanan.
Direktur RSUD Taman Husada, dr. Suhardi, Sp.JP, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan mempermudah pasien dalam mengakses layanan kesehatan tanpa harus mengantri lama di rumah sakit.
“Dengan sistem ini, pasien bisa memilih waktu kedatangan sesuai jadwal yang tersedia, sehingga proses pelayanan lebih tertata dan waktu tunggu lebih singkat,” ungkap dr. Suhardi kepada media ini, Jum’at (7/3/2025).
Selain itu, RSUD juga mulai menerapkan Sistem Cluster di seluruh poliklinik, kecuali Klinik Anestesi. Sistem ini membagi jam pelayanan dalam beberapa kelompok waktu, agar kedatangan pasien lebih teratur.
Saat mendaftar online, pasien akan menerima nomor reservasi dan jadwal check-in. Nantinya, pasien harus datang ke rumah sakit dan melakukan check-in di Anjungan SI PERI atau loket pendaftaran sesuai waktu yang telah ditentukan.
Penting dicatat, check-in tidak bisa dilakukan lebih awal dari jadwal yang tertera. Jika pasien datang lebih cepat, mereka harus menunggu hingga waktu check-in tiba.
“Kami ingin menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan nyaman bagi pasien. Sistem ini juga untuk menghindari penumpukan antrian di poliklinik,” paparnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, RSUD Taman Husada menyediakan layanan informasi melalui nomor WhatsApp 081545600006.
RSUD Taman Husada mengimbau seluruh pasien BPJS untuk segera mengunduh aplikasi Mobile JKN dan melakukan pendaftaran agar tidak mengalami kendala saat mengakses layanan rawat jalan. (Adv/Ira)
![]()






